Internasional
Iran: Selat Hormuz Tak akan Pernah Kembali ke Kondisi sebelum Perang
Iran menegaskan Selat Hormuz akan berada di bawah pengelolaan Teheran, menyusul pembicaraan antara Iran dan Amerika Serikat di Swiss, Selasa (23/6).
MPN Indonesia 24 Juni 2026 - Iran menegaskan bahwa Selat Hormuz akan berada di bawah pengelolaan Teheran, menyusul pembicaraan antara Iran dan Amerika Serikat yang berlangsung di Burgenstock, Swiss, Selasa (23/6).
Pernyataan ini disampaikan oleh kepala negosiator Iran Mohammad Bagher Ghalibaf setelah pertemuan yang membahas upaya mengakhiri konflik internasional tersebut.
Ia menyampaikan bahwa pengaturan wilayah itu akan tetap berada dalam kerangka hukum internasional.
“Selat Hormuz tidak akan pernah kembali ke kondisi sebelum perang dan akan dikelola oleh Republik Islam Iran sesuai dengan hukum internasional,” kata Ghalibaf, menurut kantor berita resmi Iran, IRNA.
Ghalibaf menjelaskan bahwa pembicaraan dengan AS tersebut menghasilkan sejumlah capaian positif.
“Menurut saya, perjalanan ini menghasilkan pencapaian yang baik, terutama terkait pembahasan mengenai Selat Hormuz, situasi di Lebanon, pelonggaran sanksi terhadap sektor minyak Iran, serta pencairan dana yang dibekukan,” ujarnya.
“Tentu saja, kami meyakini bahwa kami masih berada pada tahap awal dari proses ini dan harus terus melanjutkan upaya-upaya kami,” jelas dia.
Negosiasi Iran-AS Capai Titik Temu
Pembicaraan antara Iran dan Amerika Serikat yang berlangsung di Swiss menjadi langkah awal dalam meredakan konflik yang melibatkan kedua negara serta sekutunya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat membangun jalur komunikasi guna menghindari insiden dan kesalahpahaman, khususnya terkait keamanan pelayaran di Selat Hormuz yang merupakan jalur penting bagi distribusi minyak dunia.
Sebagai bagian dari kesepakatan awal, Amerika Serikat menangguhkan sementara sanksi terhadap sektor minyak Iran.
Langkah ini diambil setelah Wakil Presiden AS JD Vance menyatakan bahwa Teheran akan mengizinkan inspektur nuklir Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali ke Iran.
Selain itu, Washington juga menyetujui pencairan aset Iran yang sebelumnya dibekukan, dengan nilai mencapai US$12 miliar.
Masih Ada Pembahasan yang Belum Selesai
Meski demikian, sejumlah isu utama dalam konflik AS dan Iran ini belum sepenuhnya terselesaikan.
Persoalan terkait program nuklir Iran dan status jangka panjang Selat Hormuz masih menjadi bagian dari pembahasan lanjutan.
Dikutip MPN Indonesia dari The Straits Times, pembicaraan teknis telah selesai dan kelompok kerja direncanakan dibentuk untuk menangani isu nuklir serta sanksi secara lebih rinci.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
