Berita
Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Nelayan Diimbau Waspada
Status Gunung Anak Krakatau naik menjadi Level III Siaga setelah aktivitas vulkanik meningkat, warga dan nelayan diminta waspada.
Lampung, MPN Indonesia 5 Juli 2026 - Aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung, mengalami peningkatan hingga statusnya dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis (2/7) pukul 16.30 WIB.
Kenaikan status ini dipicu peningkatan aktivitas vulkanik yang ditandai dengan bertambahnya gempa vulkanik, emisi gas sulfur dioksida (SO₂), deformasi tubuh gunung, hingga terjadinya erupsi gunung berapi di kawasan tersebut.
Kondisi ini diikuti imbauan kewaspadaan bagi masyarakat pesisir, nelayan, wisatawan, hingga pelaku pelayaran di wilayah Lampung dan Selat Sunda.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Andi Suardi membenarkan perubahan status tersebut.
“Status Gunung Anak Krakatau sekarang ini statusnya dari Waspada Level II menjadi Siaga Level III,” kata Andi kepada MetroTV, dikutip MPN Indonesia pada Minggu (5/7).
Ia menyatakan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
“Untuk masyarakat pesisir baik itu nelayan maupun wisatawan kami mohon mengikuti instruksi PVMBG, dalam radius 3 kilometer, jangan melintas. Karena dikhawatirkan terjadi letusan, lontaran batu pijar dapat menjangkau lebih jauh,” ujar Andi.
Peningkatan Aktivitas Vulkanik dan Respons Pemerintah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan peningkatan status Gunung Anak Krakatau didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan kenaikan aktivitas dalam beberapa waktu terakhir.
Aktivitas tersebut mengindikasikan adanya suplai magma ke permukaan yang berpotensi memicu erupsi gunung berapi lanjutan.
Seiring peningkatan aktivitas tersebut, Polda Lampung menyiapkan posko bencana dan mengaktifkan Satgas Aman Nusa.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak bencana.
“Selama ini hingga hari ini kami sudah menyiapkan Satgas Posko Bencana Alam di depan Mapolda Lampung. Di seluruh polres juga sudah ada satgas bencana alam. Dengan adanya peningkatan status Gunung Anak Krakatau, kami juga menyiapkan Satgas Aman Nusa untuk membantu masyarakat apabila terjadi bencana,” kata Yuni, Sabtu (4/7).
Personel kepolisian juga meningkatkan patroli di wilayah pesisir, khususnya di Lampung Selatan, serta melakukan koordinasi lintas sektor.
“Polair melaksanakan patroli di perairan dan berkoordinasi dengan lintas sektoral lainnya untuk melakukan pemantauan di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau,” ujar dia.
Selain itu, masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi dari BMKG, Badan Geologi, dan pemerintah daerah serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya.
Imbauan untuk Nelayan dan Aktivitas Pelayaran
Kenaikan status Gunung Anak Krakatau juga berdampak pada aktivitas pelayaran di Selat Sunda.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha, mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengguna jasa angkutan laut untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Sehubungan dengan peningkatan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda menjadi Level III (Siaga) berdasarkan informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dengan ini disampaikan kepada seluruh nakhoda, pemilik atau pengusaha kapal, perusahaan pelayaran, agen kapal, serta seluruh pengguna jasa angkutan laut yang melaksanakan pelayaran di perairan Selat Sunda agar meningkatkan kewaspadaan demi keselamatan pelayaran,” kata Yogie dalam keterangannya, Sabtu (4/7).
Arahan tersebut mencakup kewaspadaan terhadap potensi bahaya seperti letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, hingga gangguan navigasi akibat aktivitas erupsi gunung berapi.
Nakhoda diminta memantau informasi resmi dari PVMBG, BMKG, dan instansi terkait serta merencanakan pelayaran dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan sebaran abu vulkanik.
Selain itu, kapal dilarang mendekati radius 5 kilometer dari kawah aktif selama status siaga masih berlaku.
Jika terdapat indikasi bahaya, nakhoda diminta mengambil langkah penghindaran dan melaporkan kepada otoritas terkait seperti Vessel Traffic Service (VTS), stasiun radio pantai, atau syahbandar terdekat.
Imbauan juga diberikan kepada nelayan yang beraktivitas di perairan Selat Sunda agar tidak mencari ikan terlalu dekat dengan kawasan Gunung Anak Krakatau.
“Polair terus memberikan imbauan kepada para nelayan agar berhati-hati saat melaut dan tidak mencari ikan terlalu dekat dengan kawasan Anak Krakatau,” kata Yuni.
Hingga saat ini, pemantauan terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan oleh PVMBG dan instansi terkait, sementara aparat dan pemerintah daerah di Lampung tetap siaga menghadapi kemungkinan dampak lanjutan dari peningkatan aktivitas vulkanik tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
