Berita
Sopir Truk Kontainer Tol Cipularang Ditetapkan sebagai Tersangka, Hadapi Ancaman 12 Tahun Penjara
Rouf, sopir truk kontainer penyebab kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
MPN Indonesia 19 November 2024 - Rouf, sopir truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan maut di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, ahli, serta pengecekan kendaraan.
Hasil Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta pada Jumat malam (15/11), menyampaikan bahwa Rouf (43) ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/11).
Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dan pemeriksaan ahli serta saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan lewat olah TKP dengan metode TAA kemudian ramp check kendaraan, ahli, dan saksi, telah menetapkan tersangka terhadap saudara R, pengemudi truk trailer,” ujar Kombes Jules.
Pasal yang Dilanggar dan Ancaman Hukuman
Rouf dijerat dengan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, dan 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.
“Karena diduga melanggar Pasal 311 ayat 5 Undang-Undang Angkutan Jalan dengan ancaman 12 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp24 juta,” jelas Jules lebih lanjut.
Kronologi Kecelakaan Beruntun
Kecelakaan beruntun ini terjadi pada Senin (11/11) sore di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta.
Truk kontainer yang dikemudikan Rouf menabrak 17 kendaraan lainnya, menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 28 lainnya luka-luka.
Rouf sendiri mengalami cedera kepala ringan serta benturan otot di beberapa bagian tubuh.
Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Radjak Purwakarta sebelum keluar pada Selasa (12/11). Setelah itu, polisi langsung memeriksanya terkait insiden tersebut.
Penyelidikan mengungkap dugaan kelalaian yang dilakukan oleh sopir truk dalam kecelakaan ini.
Proses hukum akan terus berlanjut untuk menentukan tanggung jawab Rouf atas insiden yang melibatkan banyak korban jiwa dan kerusakan kendaraan.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
