Politik
Nama 5 Pejabat Baru BGN, Ada Mantan Kejati Sumsel
Badan gizi nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya baru pada Selasa (21/7) di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
MPN Indonesia 22 Juli 2026 - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkenalkan lima pejabat tinggi madya baru pada Selasa (21/7) di Kantor BGN, Jakarta Pusat.
Penunjukan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya untuk memperkuat kinerja BGN dalam menjalankan tugasnya, termasuk evaluasi dan perbaikan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kemarin sore dapat Keppres mengangkat beliau-beliau ini, pejabat tinggi madya,” kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam jumpa pers.
“Kami butuh tim memperbaiki BGN dan makan bergizi gratis,” imbuh dia.
Daftar Pejabat Baru BGN
Lima pejabat tinggi madya yang diperkenalkan dalam struktur baru BGN terdiri dari:
- Lili Khamiliyah sebagai Sekretaris Utama
- Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea sebagai Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
- Zainuri sebagai Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran
- Mariman Darto sebagai Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
- Ketut Sumedana sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan
Dalam rincian latar belakangnya, Prima Yosephine sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Zainuri sebagai Kepala Biro Keuangan BPKP, Mariman Darto sebagai Staf Ahli Bidang Manajemen Talenta, Ketut Sumedana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, serta Lili Khamiliyah sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan BGN.
Evaluasi Program MBG
Selain penguatan struktur organisasi, BGN juga melakukan evaluasi terhadap program MBG. Agustina menjelaskan bahwa evaluasi difokuskan pada validasi data penerima manfaat.
“Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu benar tidak? Itu pertama. Kalau itu berapa yang benar, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina.
Selain itu, evaluasi juga mencakup penyesuaian insentif bagi SPPG yang dinilai belum proporsional.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
