Berita
BGN Dikabarkan bakal Hapus Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
BGN akan mengubah skema insentif SPPG yang sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi tiap dapur.
MPN Indonesia 6 September 2026 - Perubahan skema insentif SPPG menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan insentif Rp6 juta per hari tidak lagi diberikan kepada seluruh dapur program makan bergizi gratis secara merata.
Kebijakan ini disampaikan Kepala BGN Sudaryono di Jakarta seusai rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (3/9).
Perubahan dilakukan melalui Peraturan Kepala Badan yang sedang disiapkan dan ditargetkan terbit pada pekan ini.
“Semenjak saya jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif,” ujar Sudaryono kepada awak media saat ditemui seusai rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (3/9).
Perubahan tersebut membuat setiap dapur tidak lagi menerima nilai insentif yang sama.
Besaran insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing dapur yang melayani makan bergizi gratis.
SPPG akan Gunakan Skema Insentif Baru
Sudaryono mengatakan aturan yang masih berlaku saat ini masih mengacu pada skema lama.
Penerapan aturan baru baru dapat dilakukan setelah Peraturan Kepala Badan resmi diterbitkan.
Ia menyampaikan peraturan tersebut telah diajukan dan diharapkan terbit dalam waktu dekat. Pengumuman perubahan skema direncanakan dilakukan pada Jumat (4/9) atau paling lambat Senin (7/9).
“Tinggal nunggu waktu, saya harapkan mungkin hari ini atau besok sudah keluar,” ujar Sudaryono.
Skema Lama Dinilai Belum Mencerminkan Kapasitas Produksi
Menurut Kepala BGN, pemberian insentif yang sama kepada seluruh dapur dinilai belum memperhitungkan perbedaan kapasitas produksi masing-masing.
Dalam skema sebelumnya, seluruh dapur memperoleh insentif Rp6 juta per hari meskipun jumlah porsi yang diproduksi berbeda.
Perbedaan kapasitas tersebut meliputi:
- Dapur dengan produksi sekitar 3.000 porsi per hari.
- Dapur dengan produksi sekitar 2.500 porsi per hari.
- Dapur dengan produksi sekitar 2.000 porsi per hari.
“Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil,” ujar Sudaryono.
Ia juga mencontohkan, dapur yang memproduksi 2.000 porsi dengan insentif Rp6 juta berarti memperoleh nilai insentif sekitar Rp3.000 per porsi.
Sementara itu, dapur yang menghasilkan 3.000 porsi menerima nilai insentif per porsi yang berbeda.
Terapkan Insentif Berdasarkan Produksi
Melalui aturan baru, besaran insentif tidak lagi diberikan secara seragam. Nilai insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi setiap dapur dalam program makan bergizi gratis.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta. Itu tidak adil,” ujar Sudaryono.
BGN menilai pemberian insentif dapat disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing dapur penyedia layanan makan bergizi gratis.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
