Connect with us

Berita

BGN Dikabarkan bakal Hapus Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari

BGN akan mengubah skema insentif SPPG yang sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi tiap dapur.

Logompn

Published

on

BGN Dikabarkan bakal Hapus Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
BGN Dikabarkan bakal Hapus Skema Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari. Gambar: Instagram/@sudaru_sudaryono

MPN Indonesia 6 September 2026 - Perubahan skema insentif SPPG menjadi sorotan setelah Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan insentif Rp6 juta per hari tidak lagi diberikan kepada seluruh dapur program makan bergizi gratis secara merata.

Kebijakan ini disampaikan Kepala BGN Sudaryono di Jakarta seusai rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (3/9).

Perubahan dilakukan melalui Peraturan Kepala Badan yang sedang disiapkan dan ditargetkan terbit pada pekan ini.

“Semenjak saya jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif,” ujar Sudaryono kepada awak media saat ditemui seusai rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (3/9).

Perubahan tersebut membuat setiap dapur tidak lagi menerima nilai insentif yang sama.

Besaran insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing dapur yang melayani makan bergizi gratis.

SPPG akan Gunakan Skema Insentif Baru

Sudaryono mengatakan aturan yang masih berlaku saat ini masih mengacu pada skema lama.

Penerapan aturan baru baru dapat dilakukan setelah Peraturan Kepala Badan resmi diterbitkan.

Ia menyampaikan peraturan tersebut telah diajukan dan diharapkan terbit dalam waktu dekat. Pengumuman perubahan skema direncanakan dilakukan pada Jumat (4/9) atau paling lambat Senin (7/9).

“Tinggal nunggu waktu, saya harapkan mungkin hari ini atau besok sudah keluar,” ujar Sudaryono.

Skema Lama Dinilai Belum Mencerminkan Kapasitas Produksi

Menurut Kepala BGN, pemberian insentif yang sama kepada seluruh dapur dinilai belum memperhitungkan perbedaan kapasitas produksi masing-masing.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar di Garut Diduga Keracunan Massal Menu MBG

Dalam skema sebelumnya, seluruh dapur memperoleh insentif Rp6 juta per hari meskipun jumlah porsi yang diproduksi berbeda.

Perbedaan kapasitas tersebut meliputi:

  • Dapur dengan produksi sekitar 3.000 porsi per hari.
  • Dapur dengan produksi sekitar 2.500 porsi per hari.
  • Dapur dengan produksi sekitar 2.000 porsi per hari.

“Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta kan enggak adil,” ujar Sudaryono.

Ia juga mencontohkan, dapur yang memproduksi 2.000 porsi dengan insentif Rp6 juta berarti memperoleh nilai insentif sekitar Rp3.000 per porsi.

Sementara itu, dapur yang menghasilkan 3.000 porsi menerima nilai insentif per porsi yang berbeda.

Terapkan Insentif Berdasarkan Produksi

Melalui aturan baru, besaran insentif tidak lagi diberikan secara seragam. Nilai insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi setiap dapur dalam program makan bergizi gratis.

“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta. Itu tidak adil,” ujar Sudaryono.

BGN menilai pemberian insentif dapat disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing dapur penyedia layanan makan bergizi gratis.

(AKM/NID/RAD) 

Trending