Viral
Pria yang Viral Bawa Sajam Geruduk Jemaat Gereja di Tangerang Berakhir Minta Maaf
Pria yang membawa senjata tajam saat kegiatan ibadah GKPI di Rajeg, Tangerang, meminta maaf. Jemaat menerima permintaan maaf dan memilih berdamai.
Banten, MPN Indonesia 22 September 2026 - Pria yang membawa senjata tajam saat mendatangi kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai mediasi pada Minggu (20/9/2026) malam.
Permintaan maaf disampaikan melalui video sebagai bagian dari kesepakatan damai yang difasilitasi unsur Forkopimda, Kementerian Agama, FKUB, tokoh masyarakat, dan pengurus rumah doa.
“Dengan ini, saya atas nama pribadi Aji Cahyono Putra/Gozil, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada umat Kristen atas kejadian tadi siang terjadi clash di lapangan. Karena kekhilafan saya sepulang dari haul dan saya ngebabatin rumput, saya membawa senjata tajam,” ujar Aji dalam video permintaan maafnya.
Video berdurasi sekitar 30 detik itu direkam setelah proses mediasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg.
Jemaat GKPI Menerima Penyelesaian Damai
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan identitas pria dalam video tersebut.
Pria itu sebelumnya datang ke rumah doa sambil membawa senjata tajam.
Menurut kepolisian, permohonan maaf tersebut menjadi bagian dari penyelesaian damai antara kedua pihak.
Polisi menyatakan perkara tidak dilanjutkan karena pengurus rumah doa tidak membuat laporan.
“Sudah damai, dan Pak Pendeta tidak melaporkan terkait hal ini,” kata Indra dalam keterangannya.
Pihak jemaat GKPI yang diwakili Hadi Sucipto menyatakan menerima permohonan maaf tersebut.
Mereka memilih menyelesaikan persoalan melalui jalur damai.
“Kami menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan persoalan ini lebih lanjut,” ujar Hadi.
Kepolisian memastikan proses hukum tidak dilanjutkan karena kedua pihak telah saling memaafkan dan pengurus rumah doa tidak mengajukan laporan polisi.
Duduk Perkara Kasus
Sebelumnya, kegiatan ibadah di rumah doa yang berada di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, didatangi sekelompok warga pada Minggu (20/9).
Peristiwa tersebut kemudian viral di media sosial setelah salah seorang warga terlihat membawa senjata tajam.
Kehadirannya memicu kepanikan jemaat yang sedang mengikuti kegiatan keagamaan.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kejadian berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
Penatua Rumah Doa, Surya Sarjono Lumban Gaol, mengatakan situasi berubah ketika sekelompok orang datang dan berteriak dari luar bangunan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
