Connect with us

Kriminal

2 Bocah Pelaku Bullying Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya akan Dibina 6 Bulan dan Dipondokkan

Kasus bullying anak disabilitas di Surabaya berujung pembinaan 6 bulan bagi satu anak. Sementara itu, satu anak berstatus saksi ditempatkan di pesantren.

Actress 1299250

Published

on

2 Bocah Pelaku Bullying Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya akan Dibina 6 Bulan dan Dipondokkan
2 Bocah Pelaku Bullying Anak Disabilitas hingga Tewas di Surabaya akan Dibina 6 Bulan dan Dipondokkan. Gambar: Dok. Ilustrasi Canva

Jawa Timur, MPN Indonesia 20 Oktober 2026 - Dua anak yang diduga terlibat kasus bullying terhadap bocah disabilitas hingga meninggal dunia di Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, mendapat penanganan berbeda.

Satu anak akan menjalani pembinaan selama enam bulan di Rumah Perubahan Pemkot Surabaya.

Sementara itu, satu anak lainnya yang masih berstatus saksi akan ditempatkan di pondok pesantren.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyampaikan keputusan tersebut di Mapolrestabes Surabaya.

Keputusan itu diambil melalui rapat bersama sejumlah instansi berdasarkan ketentuan sistem peradilan pidana anak.

“Memutuskan terhadap anak, bahwa dalam perkara ini disepakati oleh pihak terkait dan disaksikan para saksi, yaitu pengambil keputusan agar dilakukan pembinaan kepada anak, dalam hal ini anak pelaku di Rumah Perubahan di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya. Selama kurun waktu 6 bulan untuk evaluasi dengan jaminan keberlangsungan pendidikan, baik secara akademik, rohani, dan konseling,” ujar Luthfie dalam konferensi pers, Senin (19/10).

Penanganan Kasus Bullying Anak Disabilitas di Surabaya

Luthfie menjelaskan keputusan pembinaan diambil setelah penyidik menerima hasil penelitian sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.

Penelitian tersebut mencakup kondisi keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan keadaan anak.

Rapat pengambilan keputusan melibatkan sejumlah pihak, yakni penyidik Satreskrim PPA dan PPO Polrestabes Surabaya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya, pekerja sosial, serta Dinas Sosial Kota Surabaya.

Selain itu, rapat tersebut juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), lembaga bantuan hukum (LBH), serta keluarga korban dan keluarga anak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Kabur dari Kejaran Warga, Maling Motor di Cileunyi Nyangkut di Plafon

Selama menjalani pembinaan di Rumah Perubahan, anak tersebut tetap mendapatkan akses pendidikan akademik dan pembinaan rohani.

Pemerintah Kota Surabaya juga menyediakan konseling, layanan kesehatan, dan kebutuhan makanan.

Kepala UPT PPA DP3APPKB Surabaya, Lingga, mengatakan pihaknya akan mendampingi pelaksanaan pembinaan dan melakukan evaluasi secara berkala.

“Kami juga akan memfasilitasi anak tersebut untuk mendapatkan pembinaan secara mental, spiritual, maupun kelangsungan terhadap sekolahnya untuk kami lakukan pembinaan selama kurang lebih 6 bulan dan kemudian akan kami evaluasi secara berkala,” kata Lingga.

Anak Berstatus Saksi Ditempatkan di Pondok Pesantren

Satu anak lainnya masih berstatus saksi karena keterlibatannya dalam peristiwa tersebut belum terbukti.

Penanganan terhadap anak tersebut masih berlangsung.

Polisi memutuskan untuk menempatkan anak tersebut sementara di pondok pesantren dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan psikologisnya.

Keputusan itu juga mempertimbangkan kedekatan tempat tinggal anak dengan keluarga korban.

“Adapun terhadap satu anak  saksi, saat ini masih berproses menunggu beberapa langkah yang sedang dilakukan. Danntuk sementara ditempatkan atas persetujuan orang tuanya di pondok pesantren untuk mendapat pendidikan dan agar tidak terlihat oleh keluarga korban karena bertetangga rumah,” ucap Luthfie.

Penempatan tersebut telah mendapat persetujuan orang tua anak.

“Dan untuk anak yang kedua ini dalam pertimbangan sosial psikologis disepakati dan dari orang tuanya sendiri menyatakan, bahwa  anak tersebut akan  ditempatkan di salah satu pondok pesantren,” tambahnya.

Selama berada di pondok pesantren, anak tersebut tetap mendapatkan pendidikan.

Pelaku Dijatuhi Hukuman UU Peradilan Anak

Pada penanganan kasus kriminal ini, kepolisian menerapkan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Ketentuan tersebut menjadi dasar penanganan karena anak yang berhadapan dengan hukum masih berusia di bawah 12 tahun.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Gudang Repacking Makanan Kedaluwarsa di Serpong

Anak dapat dikembalikan kepada orang tua atau wali maupun mengikuti program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan sesuai ketentuan.

“Jadi, yang perlu juga kami sampaikan kepada seluruh warga masyarakat bahwa hukum acara pidana terhadap anak ini memang berbeda dengan hukum acara pidana untuk dewasa. Ini harus kita laksanakan karena ini amanat Undang-undang, sehingga barangkali ada persepsi-persepsi lain. Sekali lagi kami sampaikan apa yang kita lakukan tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” katanya.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Kelas I Surabaya, Yoyon Sukaryono, menyampaikan penanganan perkara mengedepankan keadilan restoratif dan perlindungan hak anak.

“Anak selain mendapatkan pembinaan, anak juga kita pantau agar mendapatkan akses untuk konseling, sesi psikologi, juga juga untuk pendidikan anak, akan kita nanti upayakan koordinasi dengan Peksos dan juga dari P3A supaya hak anak selama masa perkembangannya tetap tidak terganggu,” ujar Yoyon.

(AKM/NID/RAD)

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita24 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti33 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi40 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal50 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita5 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending