Politik
OCCRP Menyatakan Bahwa Tak Punya Bukti Jokowi Korupsi
OCCRP ungkap tak memiliki bukti konkret terkait Jokowi sebagai tokoh terkorup. Jokowi masuk daftar finalis disebabkan oleh tekanan publik yang signifikan di dunia maya.
MPN Indonesia 4 Januari 2025 - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) menobatkan Bashar al-Assad, mantan Presiden Suriah yang telah digulingkan, sebagai pemimpin yang paling berperan dalam memajukan kejahatan dan korupsi di dunia.
Penilaian ini tertuang dalam laporan terbaru OCCRP, yang menyoroti tindakan al-Assad yang dinilai merusak demokrasi dan hak asasi manusia secara global.
Selain al-Assad, terdapat empat pemimpin lain yang menjadi daftar tokoh terkorup versi OCCRP, termasuk Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
OCCRP memberikan penjelasan mengenai alasan memasukkan nama-nama tersebut dalam daftar.
Proses Penentuan Finalis oleh OCCRP
Dalam keterangan resminya, OCCRP menyebut bahwa nominasi diperoleh dari usulan masyarakat dunia.
Nama-nama yang diajukan kemudian dipilih oleh tim juri yang terdiri dari tokoh masyarakat sipil, akademisi, serta jurnalis berpengalaman dalam investigasi kejahatan dan korupsi.
OCCRP mengklaim independensi dalam proses ini.
Mereka menyatakan bahwa lebih dari 55.000 nominasi diterima, dan finalis dipilih berdasarkan dukungan publik tertinggi serta memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan dalam nominasi akhir.
“Finalis dipilih berdasarkan dukungan publik tertinggi serta memiliki beberapa dasar untuk dimasukkan dalam nominasi akhir,” ungkap OCCRP.
Masuknya Joko Widodo dalam Daftar
Nama Joko Widodo sebagai salah satu finalis menuai perhatian luas.
Namun, OCCRP mengakui tidak memiliki bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan langsung Jokowi dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa jabatannya.
Masuknya nama Jokowi lebih disebabkan oleh tekanan publik yang signifikan di dunia maya.
“OCCRP tidak memiliki bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi untuk keuntungan pribadi selama masa kepresidenannya. Namun, kelompok masyarakat sipil dan para ahli berpendapat bahwa pemerintahan Jokowi telah melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia,” seperti dilansir dari laman OCCRP.
Kelompok masyarakat sipil dan para ahli menyoroti sejumlah kebijakan pemerintahan Jokowi yang dianggap melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kritik tersebut menjadi salah satu alasan kuat dimasukkannya nama Jokowi dalam daftar finalis.
“Banyak kritik terhadap Jokowi yang menilai pemerintahannya merusak sistem pemilu dan peradilan demi mendukung ambisi politik putranya, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden di bawah Presiden Prabowo Subianto,” tulis OCCRP.
Tanggapan Jokowi Terhadap Tuduhan
Menanggapi masuknya namanya dalam daftar tokoh terkorup, Jokowi memberikan respons santai.
Dalam wawancara di Solo, Jawa Tengah pada Selasa (31/12/2024), Jokowi meminta pihak-pihak yang menuduhnya untuk memberikan bukti konkret.
“Terkorup? Terkorup apa? Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa,” kata Jokowi.
Ia juga menyoroti banyaknya tuduhan tanpa dasar dan framing negatif yang diarahkan kepadanya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya muatan politis di balik nominasi tersebut, Jokowi menjawab sambil tertawa.
“Ya ditanyakan saja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO, bisa pakai partai,” ungkapnya santai.
OCCRP Bantah Tujuan Politis
OCCRP menanggapi kritik bahwa laporan mereka dapat dimanfaatkan untuk agenda politik tertentu.
Publisher OCCRP, Drew Sullivan, mengakui bahwa risiko penyalahgunaan pemeringkatan tersebut ada.
Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama laporan ini adalah untuk mengungkap kejahatan dan korupsi secara global.
“Pemeringkatan ini terkadang disalahgunakan oleh beberapa pihak yang ingin memajukan agenda politik atau ideologi mereka. Namun, tujuan dari gelar ini jelas: memberikan pengakuan terhadap kejahatan dan korupsi, itu saja,” jelas Sullivan.
Ia juga menambahkan bahwa OCCRP berkomitmen untuk terus menyempurnakan proses nominasi dan seleksi demi transparansi dan inklusivitas.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
