Entertainment
David Bayu Dampingi Sang Anak, Audrey Davis di Sidang Perdana Kasus Penyebaran Video Syur
Sidang perdana kasus video syur Audrey Davis digelar di PN Jakarta Selatan. Audrey hadir sebagai saksi, didampingi ayahnya, David Bayu.
MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Sidang perdana kasus dugaan penyebaran video syur yang melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/1).
Dalam sidang ini, Audrey hadir sebagai saksi, didampingi sang ayah dan tim kuasa hukumnya.
Audrey tiba di pengadilan pada pukul 14.52 WIB dengan mengenakan masker dan kacamata hitam.
Sementara itu, David Bayu tampak lebih santai saat memasuki ruang sidang, tetap memberikan dukungan penuh kepada putrinya.
Saat ditemui awak media sebelum sidang dimulai, Audrey memastikan kondisinya dalam keadaan baik.
“Audrey sehat hari ini?” tanya seorang wartawan.
Audrey hanya mengangguk tanpa memberikan komentar lebih lanjut.
Ketika ditanya mengenai kehadiran sang ayah yang selalu mendampinginya selama proses hukum, Audrey mengungkapkan rasa syukurnya.
“Iya, alhamdulillah (selalu didampingi ayah),” ujarnya singkat.
Kasus Berawal dari Penyebaran Video oleh Mantan Kekasih
Kasus ini bermula dari penyebaran video syur oleh mantan kekasih Audrey Davis, berinisial AP, setelah hubungan mereka berakhir.
AP pertama kali mengunggah video tersebut ke akun Twitter dengan nama pengguna @bb2638.
Berdasarkan keterangan AP kepada pihak kepolisian, video itu direkam tanpa sepengetahuan Audrey.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi mengamankan AP di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada 10 Agustus 2024.
Penetapan Tersangka dan Motif Penyebaran Video
Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AP, MRS, dan JE.
AP merupakan pihak yang pertama kali menyebarkan video, sementara dua tersangka lainnya, MRS (22) dan JE (35), turut menyebarkan konten tersebut dengan motif ekonomi.
MRS ditangkap di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, sedangkan JE diamankan di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat, pada 30 Juli 2024.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menghadirkan lima saksi untuk memberikan keterangan terkait penyebaran video tersebut.
Proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan dengan perhatian publik yang cukup besar terhadap perkembangan persidangan.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
