Sidang perdana kasus video syur Audrey Davis digelar di PN Jakarta Selatan. Audrey hadir sebagai saksi, didampingi ayahnya, David Bayu.
Setelah pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Audrey Davis mengakui bahwa dirinya adalah wanita dalam video syur.
Dua pria berinisial MRS dan JE ditangkap terkait penyebaran video syur yang diduga mirip Audrey Davis.