Berita
Oknum Guru di Gowa Diduga Mesum dengan Siswi 14 Tahun di Masjid
Seorang guru honorer dan siswi 14 tahun digerebek warga di masjid Gowa karena dicurigai berbuat mesum. Polisi membantah dan menyebut tidak ada tindakan pidana.
MPN Indonesia 7 Januari 2025 - Seorang guru honorer dan siswi berusia 14 tahun digerebek warga di sebuah masjid di Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa, pada Rabu (1/1).
Video ini viral di media sosial, memicu perhatian publik dan pihak berwenang.
Kronologi Kejadian
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamsir Natsir, Kepala Kepolisian Sektor Bungaya, mengungkapkan bahwa pria berinisial AR (28), seorang guru honorer, dan siswi berinisial NA, merupakan sosok dalam video tersebut.
Keduanya dikabarkan sedang dalam perjalanan menuju sebuah tempat wisata di kawasan Bissoloro, namun hujan deras memaksa mereka berteduh di masjid.
“Mereka singgah karena hujan dan waktu salat Zuhur tiba. Setelah itu, mereka istirahat di dalam masjid,” ujar Hamsir pada Sabtu (4/1).
Keberadaan keduanya di masjid mengundang kecurigaan warga setempat.
Warga kemudian menggerebek mereka dan membawa keduanya ke rumah Sekretaris Desa Bissoloro untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bantahan dan Penyelidikan
Dalam pemeriksaan, AR dan NA membantah tuduhan melakukan tindakan mesum di dalam masjid.
“Keduanya mengaku tidak melakukan apa pun seperti yang diinformasikan di media sosial,” jelas Hamsir.
Pihak kepolisian pun memanggil keluarga dari kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.
“Kedua keluarga sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan didampingi pemerintah setempat,” tambahnya.
Video yang menunjukkan AR dan NA di masjid menjadi viral setelah diunggah di media sosial.
Dalam video tersebut, pasangan ini tampak berada di kamar marbot masjid, yang memicu spekulasi adanya tindakan tidak pantas.
Meski demikian, AR dan NA tetap membantah tuduhan tersebut.
Namun, pihak kepolisian menyatakan tidak ada proses hukum lebih lanjut karena adanya kesepakatan damai antara keluarga kedua pihak.
Kapolsek Bungaya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial.
“Video tersebut memang beredar, namun hasil pemeriksaan tidak membuktikan adanya tindakan yang melanggar hukum,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan di tempat ibadah agar kejadian serupa tidak terulang.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
