Internasional
Kemenlu Buka Suara soal Isu Tampung 2 Juta Warga Gaza di Indonesia
Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah klaim mengenai rencana relokasi dua juta warga Gaza ke Indonesia. Kemenlu menegaskan bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
MPN Indonesia 22 Januari 2025 - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak pernah memiliki rencana untuk menampung 2 juta warga Gaza, Palestina, di Indonesia.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya narasi di media sosial yang mengklaim adanya kebijakan tersebut.
Narasi mengenai relokasi dua juta warga Gaza ke Indonesia mulai menyebar pada Januari 2025, salah satunya melalui unggahan media sosial yang viral pada Selasa (21/1).
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia akan menampung warga Gaza, disertai kritik yang menyinggung kondisi domestik.
Berita ini berakar pada pernyataan Steve Witkoff, seorang pejabat transisi pemerintahan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang dilaporkan NBC News pada Minggu (19/1).
Dalam laporan tersebut, Witkoff menyatakan bahwa relokasi sementara warga Gaza sedang dibahas sebagai bagian dari upaya rekonstruksi pascakonflik.
Indonesia disebut-sebut sebagai salah satu lokasi yang dipertimbangkan untuk relokasi tersebut.
Namun, pihak Kemenlu memastikan bahwa klaim ini tidak memiliki dasar yang valid.
Penegasan Kemenlu Indonesia
Melalui juru bicaranya, Roy Soemirat, Kemenlu menegaskan bahwa tidak pernah ada informasi resmi atau komunikasi apa pun yang diterima Indonesia mengenai rencana relokasi tersebut.
“Pemerintah RI tidak pernah mendapatkan informasi apa pun mengenai hal ini,” ujar Roy Soemirat pada Senin (20/1).
Selain itu, Kemenlu menolak keras upaya memindahkan warga Gaza ke negara lain sebagai solusi konflik.
Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut hanya akan memperkuat pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.
Kemenlu Indonesia menekankan bahwa solusi terbaik untuk konflik Gaza adalah melalui pendekatan dialog dan negosiasi yang berlandaskan hukum internasional.
Indonesia mendukung penuh gencatan senjata di Gaza sebagai langkah awal menuju penyelesaian yang lebih permanen.
Menurut Kemenlu, relokasi penduduk Gaza bertentangan dengan prinsip-prinsip keamanan dan keadilan dalam konflik tersebut.
Solusi jangka panjang harus mencakup implementasi solusi dua negara sesuai dengan parameter internasional yang telah disepakati.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
