Connect with us

Pendidikan

Dampak Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah Berpotensi Naik

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut pemotongan anggaran Rp14,3 triliun dapat memicu kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi.

Actress 1299250

Published

on

Dampak Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah Berpotensi Naik
Dampak Efisiensi Anggaran, Mendiktisaintek Sebut Uang Kuliah Berpotensi Naik. Gambar: Kompas.com/Frederikus Tuto KeSoromaking

MPN Indonesia 13 Februari 2025 - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah dapat menyebabkan kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (12/2).

Efisiensi anggaran yang diminta terhadap Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) mencapai Rp14,3 triliun dari total pagu awal sebesar Rp56,607 triliun.

Namun, Mendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan tersebut dikurangi menjadi Rp6,78 triliun demi mempertahankan berbagai program prioritas.

Satryo menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek langsung disalurkan ke perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.

Oleh karena itu, pemangkasan anggaran ini berisiko menambah beban keuangan perguruan tinggi, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah.

Pemotongan Anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi

Salah satu pos anggaran yang terdampak pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Dari total anggaran Rp6,018 triliun, terjadi pemangkasan sebesar 50 persen oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

“Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat kerja tersebut.

Selain BOPTN, anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) juga terkena pemangkasan.

Dari pagu awal Rp2,37 triliun, pemotongan sebesar 50 persen diusulkan, namun Kemendiktisaintek berupaya agar pemangkasan dikurangi menjadi 30 persen.

“Kalau pemotongan ini terlalu besar, PTNBH juga akan terpaksa menaikkan sebagian dari uang kuliah mahasiswanya,” kata Satryo.

Baca Juga:  Selama Ramadan, Bioskop Surabaya Dilarang Memutar Film pada Pukul 17:30

Dampak terhadap Perguruan Tinggi Swasta

Selain perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta (PTS) juga terkena dampak efisiensi anggaran.

Bantuan operasional untuk PTS awalnya memiliki pagu sebesar Rp365,3 miliar, dan terdapat usulan pemangkasan sebesar 50 persen.

Namun, Kemendiktisaintek mengajukan pembatalan pemotongan ini agar PTS tetap dapat beroperasi tanpa menaikkan uang kuliah.

“Supaya PTS tersebut juga tidak harus menaikkan uang kuliahnya, supaya tetap bisa beroperasi dengan normal,” ujar Satryo.

Dana lain yang terkena pemangkasan mencakup Program Revitalisasi PTN (PRPTN) yang mengalami pengurangan sebesar 50 persen dari Rp856 miliar, serta dana bantuan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) yang mengalami efisiensi dengan nilai yang sama dari total pagu Rp250 miliar.

Usulan Pengurangan Efisiensi untuk Meminimalkan Dampak

Menyikapi pemangkasan ini, Mendiktisaintek mengupayakan agar efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah dikurangi menjadi Rp6,78 triliun, bukan Rp 14,3 triliun.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan berbagai program pendidikan tinggi tanpa harus membebani mahasiswa dengan kenaikan uang kuliah.

“Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp 14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp 6,78 triliun,” ujar Satryo.

Trending