Entertainment
29 Musisi Gugat UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi, Ada Bernadya hingga Raisa
29 musisi Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
MPN Indonesia 12 Maret 2025 - Sebanyak 29 musisi Indonesia mengajukan gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Dikutip MPN Indonesia dari laman resmin Mahkamah Konstitusi (MK), gugatan tersebut telah didaftarkan pada Jumat (7/3) dengan nomor registrasi AP3 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025.
Daftar Musisi yang Mengajukan Gugatan
Gugatan ini diajukan oleh sejumlah musisi ternama Indonesia dari berbagai generasi. Berikut daftar musisi yang terlibat dalam permohonan ini:
- Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
- Nazril Irham (Ariel NOAH)
- Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
- Dwi Jayati (Titi DJ)
- Judika Nalom Abadi Sihotang
- Bunga Citra Lestari (BCL)
- Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
- Raisa Andriana
- Nadin Amizah
- Bernadya Ribka Jayakusuma
- Anindyo Baskoro (Nino RAN)
- Oxavia Aldiano (Vidi Aldiano)
- Afgansyah Reza (Afgan)
- Ruth Waworuntu Sahanaya
- Wahyu Setyaning Budi Trenggono (Yuni Shara)
- Andi Fadly Arifuddin (Fadly Padi)
- Ahmad Z Ikang Fawzi (Ikang Fawzi)
- Andini Aisyah Hariadi (Andien)
- Dewi Yuliarti Ningsih (Dewi Gita)
- Hedi Suleiman (Hedi Yunus)
- Mario Ginanjar
- Teddy Adhytia Hamzah
- David Bayu Danang Joyo
- Tantri Syalindri Ichlasari (Tantri Kotak)
- Hatna Danarda (Arda)
- Ghea Indrawari
- Rendy Pandugo
- Gamaliel Krisatya
- Mentari Gantina Putri (Mentari Novel)
Alasan di Balik Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Gugatan ini diajukan karena UU Hak Cipta dinilai belum cukup melindungi hak para musisi. Para musisi itu pun menyinggung kasus sengketa royalti yang menjerat Agnezmo.
“Bahwa Para Pemohon sebagai Pelaku Pertunjukan berpotensi mengalami masalah hukum seperti yang dialami grup band The Groove, Sammy Simorangkir dan Agnezmo yang harus meminta izin secara langsung dan membayar royalti yang tidak berdasarkan pada ketentuan yang berlaku,” demikian bunyi gugatan tersebut.
Mereka juga menegaskan bahwa pemungutan royalti seharusnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
