Connect with us

Otomotif

Pemudik Motor Kelebihan Muatan? Siap-siap Kena Tilang Elektronik!

Polda Metro Jaya akan menindak pemudik motor yang melanggar aturan kelebihan muatan selama mudik Lebaran 2025 dengan tilang elektronik (e-TLE).

Logompn

Published

on

Pemudik motor kelebihan muatan siap siap kena tilang elektronik!
Polda Metro Jaya akan menindak pemudik motor yang melanggar aturan dengan tilang elektronik (e-TLE) selama mudik Lebaran 2025. Gambar : jawapos.com/Ramada Kusuma

MPN Indonesia 29 Maret 2025 - Polda Metro Jaya akan menindak pemudik motor yang kelebihan muatan atau berboncengan lebih dari dua orang selama periode mudik Lebaran 2025. 

Penindakan akan dilakukan melalui tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pemudik yang melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai kebijakan transportasi yang berlaku.

“Kalau memang misalnya pemudik ini melanggar, berboncengan lebih dari dua, membawa barang-barang yang memang terlalu berlebihan, kita akan melaksanakan penerapan tilang elektronik,” ujar Argo kepada wartawan pada Selasa (18/3).

e-TLE Mobile Siaga di Jalur Mudik

Untuk mengawasi pemudik motor, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 10 unit e-TLE mobile di beberapa titik jalur mudik, seperti Kalimalang dan Kalideres. 

Kamera tilang elektronik ini akan dipasang di perbatasan untuk mengoptimalkan pengawasan tanpa perlu berkonfrontasi langsung dengan masyarakat.

“Jadi, nanti di titik-titik perbatasan itu akan kami standby-kan e-TLE mobile. Jadi, edukasi kami rasa sampai dengan waktunya nanti pemudik berangkat, kami rasa cukup. Nanti kami juga tidak perlu melaksanakan tindakan yang sifatnya berbenturan dengan masyarakat. Namun, sekiranya nanti, kita optimalkan menggunakan e-TLE mobile,” jelas Argo.

Imbauan Beralih ke Transportasi Umum

Selain penerapan tilang elektronik, kepolisian juga mengimbau para pemudik untuk beralih ke transportasi umum demi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas. 

Argo Wiyono menegaskan bahwa penggunaan kendaraan roda dua untuk perjalanan jauh tidak direkomendasikan.

“Kami semua tentunya mengimbau untuk para pemotor ini menggunakan sarana transportasi berupa angkutan umum ya. Tidak kami sarankan menggunakan kendaraan roda dua,” kata Argo.

Baca Juga:  Tak Lolos Uji Emisi, 14 Kendaraan Berat di Jaktim Terancam Denda Rp50 Juta

Operasi Ketupat Jaya 2025

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, Polda Metro Jaya telah menggelar rapat lintas sektoral dengan berbagai pemangku kepentingan. 

Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2025, sebanyak 4.000 personel gabungan akan dikerahkan.

Operasi Ketupat Jaya akan berlangsung mulai 23 Maret hingga 8 April 2025. Puluhan pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu akan didirikan di sepanjang jalur mudik, tempat ibadah, serta lokasi wisata untuk memastikan keamanan pemudik selama perjalanan.

Dengan kebijakan transportasi ini, diharapkan pemudik lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk penerapan tilang elektronik bagi kendaraan roda dua yang melebihi kapasitas muatan atau berboncengan lebih dari dua orang.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending