Politik
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi usai Lebaran, Pendatang Baru akan Didata Dukcapil
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan tak akan menggelar operasi yustisi bagi pendatang baru pasca Lebaran 2025.
MPN Indonesia 9 April 2025 - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang tiba di Jakarta setelah Lebaran 2025.
Kebijakan ini diumumkan pada Sabtu (22/3), usai dirinya menghadiri acara buka puasa bersama dan santunan anak yatim di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pendekatan baru dalam menangani arus urbanisasi pasca-Lebaran, di mana banyak pendatang dari daerah mencoba peruntungan di Ibu Kota.
Pramono Anung, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Indonesia, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan lebih menekankan pada sisi kemanusiaan, bukan penegakan hukum yang represif.
Pendekatan Baru dalam Penanganan Pendatang
Dalam pernyataannya, Pramono Anung menegaskan tidak akan melanjutkan kebijakan operasi yustisi yang pernah dilakukan oleh pemerintah daerah DKI Jakarta pada masa lalu.
“Secara khusus saya tidak akan melakukan operasi yustisi seperti yang pernah dilakukan oleh pemda DKI Jakarta dahulu, saya lebih pendekatannya secara manusiawi,” ujar Pramono Anung kepada wartawan di Masjid Raya KH. Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, pada Sabtu (22/3).
Kebijakan publik ini mencerminkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan arus migrasi ke Jakarta.
Pramono Anung membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga dari luar daerah yang ingin mengadu nasib di Ibu Kota, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk menyambut pendatang dengan lebih inklusif.
Imbauan Terkait Administrasi Kependudukan
Meski tidak akan melakukan operasi yustisi, Pramono Anung tetap menekankan pentingnya administrasi kependudukan yang tertib.
Pramono Anung mengingatkan bahwa seluruh pendatang yang ingin tinggal di Jakarta wajib memiliki dokumen kependudukan resmi, seperti KTP DKI Jakarta.
“Semua pendatang yang ingin tinggal di Jakarta harus memiliki KTP DKI Jakarta dan mau secara administrasi bekerjasama dengan dukcapil untuk menjadi warga Jakarta,” tambahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan publik yang diambil tetap berlandaskan pada aturan administrasi yang berlaku, meskipun pendekatannya bersifat lebih terbuka dan tidak represif.
Harapan untuk Pendatang
Gubernur DKI Jakarta tersebut juga memberikan imbauan kepada para pendatang untuk mempersiapkan diri sebelum memutuskan datang ke Jakarta.
Pramono Anung mengingatkan bahwa persaingan di Jakarta cukup ketat, sehingga perlu kesiapan dari sisi keterampilan dan mental.
“Persaingan di Jakarta tidaklah mudah, sehingga demikian kalau belum siap, dipersiapkanlah lebih dahulu, meski di Jakarta balai latihan kerja dan balai rakyat akan segera kita fungsikan,” imbuhnya.
Pramono Anung menyebut bahwa pemerintah akan memaksimalkan fasilitas pelatihan seperti balai latihan kerja dan balai rakyat sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kapasitas para pencari kerja.
(SYA/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
