Berita
Cegah Pungli, Terminal Kampung Rambutan Dirikan Posko Pengaduan bersama TNI-Polri
Terminal Kampung Rambutan bentuk posko pengaduan guna mencegah praktik pungli selama arus mudik Lebaran.
MPN Indonesia 24 Maret 2025 - Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur membentuk posko pengaduan bersama TNI-Polri guna mencegah praktik pungutan liar (pungli) selama arus mudik Lebaran.
Menurut pengawas Terminal Kampung Rambutan Mulyono, ada sekitar 50 personil TNI-Polri dan Dishub baik berseragam maupun tertutup yang berpatroli di area terminal untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pungli.
“Kita bekerja sama dengan TNI-Polri untuk mencegah pungli terjadi kepada penumpang, selain personel terbuka ada juga personel tertutup yang memantau area terminal Kampung Rambutan ini, jumlahnya ada 50 personel” kata Mulyono kepada MPN Indonesia di Terminal Kampung Rambutan Senin (24/03).
Posko Pengaduan Dibuka 24 Jam
Mulyono menjelaskan bahwa posko pengaduan terbuka bagi seluruh penumpang yang merasa menjadi korban pungli di dalam terminal.
Penumpang diminta tidak ragu untuk melapor karena aparat akan memberikan perlindungan.
“Buat masyarakat yang terkena pungli khususnya di terminal ini, silakan lapor ke pos yang kita bangun, jangan takut karena kami akan lindungi,” tambahnya.
Posko tersebut dibuka selama periode Lebaran dan telah beroperasi sejak Jumat (21/3) selama 24 jam tanpa henti.
Cerita Penumpang Korban Pungli
Seorang warga Cibubur, Jihan menceritakan pengalamannya menjadi korban pungli tiga tahun lalu saat mudik Lebaran.
Ia mengaku pernah dikenai tarif bus yang sangat tinggi untuk tujuan Pati, Jawa Tengah, meskipun peristiwa itu tidak terjadi di Terminal Kampung Rambutan.
“Pernah, Mas, saya mengalami kejadian itu. Tiket saya dikenakan tarif hingga Rp650 ribu untuk tujuan Pati,” ungkap Jihan kepada MPN Indonesia
Ia menambahkan bahwa kejadian tersebut biasanya terjadi pada H-3 atau H-2 menjelang Lebaran. Meski demikian, Jihan menilai kenaikan tarif bus saat ini masih dalam batas wajar.
Ia menyebutkan tarif bus tujuan Pati kini naik menjadi sekitar Rp450 ribu, dari tarif normal Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
“Menurut saya masih normal,” lanjutnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
