Berita
42 Bus Gagal Lolos Rampcheck di Terminal Kampung Rambutan
Sebanyak 42 unit bus dinyatakan tidak layak jalan setelah menjalani pemeriksaan rampcheck.
MPN Indonesia 24 Maret 2025 - Sebanyak 42 unit bus dinyatakan tidak layak jalan setelah menjalani pemeriksaan rampcheck oleh Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Terminal Kampung Rambutan.
Sejak 21 maret 2025 hingga 23 maret 2025 sudah ada 42 bus yang tidak lulus uji kelayakan jalan.
“Kemarin ada 15 bus yang kita periksa dari jumlah itu ternyata saat kita periksa tidak layak semuanya, kebanyakan bus tujuan Sumatera dan Jawa tapi bukan PO Bus dari Jakarta” jelas Penguji UPPKB Suparman kepada MPN Indonesia di Terminal Kampung Rambutan, Senin (24/3).
Banyak Temuan Pelanggaran
Dalam proses rampcheck, petugas menemukan berbagai pelanggaran yang masuk kategori fatal.
Salah satu temuan utama adalah penggunaan ban vulkanisir, yaitu ban bekas yang telah melalui proses rekondisi. Penggunaan ban jenis ini dinilai sangat berisiko.
“Beberapa bus kita temukan menggunakan ban vulkanisir, ini sudah fatal kesalahannya dan kita rekomendasikan untuk tidak beroperasi,” ujar Suparman.
Selain itu, ditemukan bus dengan kaca pecah atau retak, bangku tanpa sabuk pengaman, ketiadaan palu pemecah kaca, pintu darurat yang terhalang, serta dokumen kendaraan yang telah kedaluwarsa.
Hasil Rampcheck Diserahkan ke Pengelola Terminal
Suparman menjelaskan bahwa proses rampcheck mengacu pada 24 elemen pemeriksaan yang wajib terpenuhi dalam kondisi baik.
Sementara itu, hasil rampcheck akan diserahkan ke pihak pengelola terminal, mereka yang kemudian akan menentukan keputusan boleh atau tidaknya bus tersebut beroperasi.
“Rekomendasi hasil rampcheck kita serahkan kepada pihak terminal, nantinya mereka yang akan memutuskan. Kita sifatnya memberikan rekomendasi saja dari 24 elemen yang kita periksa,” tambah Suparman.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
