Connect with us

Viral

Wali Murid Geruduk SDN Pajeleran 01 Bogor, Diduga Ada Diskriminasi Nilai dan Pungli Bimbel

Orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01 Bogor memprotes dugaan diskriminasi nilai, les berbayar, dan praktik uang kas. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor turun tangan.

Logompn

Published

on

Wali murid geruduk sdn pajeleran 01 bogor, diduga ada diskriminasi nilai dan pungli bimbel
Wali Murid Geruduk SDN Pajeleran 01 Bogor, Diduga Ada Diskriminasi Nilai dan Pungli Bimbel. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@radar_bogor

Jawa Barat, MPN Indonesia 16 Desember 2025 - Sejumlah orang tua siswa kelas 4E SDN Pajeleran 01 Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyampaikan protes terhadap guru sekaligus wali kelas bernama Sujana pada Senin (15/12).

Protes tersebut dipicu dugaan diskriminasi dalam pemberian nilai akademik serta praktik les berbayar yang dinilai merugikan siswa.

Orang tua menilai praktik tersebut telah menimbulkan ketidakadilan dalam proses belajar mengajar dan berdampak langsung pada hasil penilaian rapor siswa.

Dugaan Diskriminasi Nilai dan Bocoran Soal

Koordinator kelas 4E, Sinta, menyebut Sujana diduga tidak adil dalam memberikan penilaian akademik.

Menurutnya, siswa yang mengikuti les berbayar sebesar Rp250 ribu per bulan di rumah Sujana cenderung memperoleh nilai rapor tinggi, sementara siswa yang tidak mengikuti les mendapatkan nilai rendah, bahkan ada yang bernilai nol.

“Terjadi diskriminasi terhadap peserta didik, yaitu putra-putri kami. Guru memberikan nilai bagus kepada murid yang mengikuti les berbayar sebesar Rp250 ribu per bulan. Sementara murid yang tidak ikut les sebagian besar mendapat nilai jelek, bahkan ada yang nilainya nol,” ujar Sinta kepada wartawan di SDN Pajeleran 01 Bogor, Senin (15/12).

Sinta juga mengungkapkan adanya dugaan pemberian bocoran soal ulangan beserta jawabannya kepada siswa yang mengikuti les.

Murid diminta menghafalkan jawaban tersebut sebelum ulangan dilaksanakan.

“Dalam kegiatan les, guru diduga memberikan bocoran soal ulangan beserta jawabannya, lalu meminta murid menghafalkan jawaban tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Sujana dituding membetulkan jawaban siswa peserta les secara langsung di dalam kelas saat ulangan berlangsung, disaksikan oleh siswa lainnya.

Baca Juga:  Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar Berakhir 6 Juni 2025

Kondisi ini dinilai membuat siswa dengan kemampuan akademik rendah justru memperoleh nilai tinggi.

“(Yang tidak mengikuti les?) nilainya 1, bahkan ada yang nilainya 0, 2, 3. Anak saya sendiri yang tidak pernah dapat nilai 5, (sekarang) dapat nilai 5,” terangnya.

Praktik Uang Kas yang Dipersoalkan Wali Murid

Selain persoalan nilai, orang tua siswa juga mempersoalkan adanya praktik perlombaan uang kas antara siswa laki-laki dan perempuan.

Siswa dengan jumlah kas terbanyak diperbolehkan pulang lebih awal, sedangkan siswa yang kalah harus tetap berada di dalam kelas.

“Siswa dengan jumlah uang kas terbanyak diizinkan pulang lebih awal, sementara yang kalah harus tetap berada di kelas,” ungkap Sinta.

Praktik tersebut disebut memberikan tekanan psikologis kepada siswa.

Bahkan, beberapa murid diduga mengambil uang milik orang tua mereka agar dapat menambah kas dan pulang lebih cepat.

Tanggapan Pihak Sekolah

Kepala SDN Pajeleran 01 Bogor, Idah Nursidah, menegaskan bahwa kegiatan les yang dipersoalkan bukan merupakan program resmi sekolah.

Ia menyatakan les tersebut dilakukan secara pribadi oleh Sujana di rumahnya.

“Tidak, tidak ada. Itu bimbel sendiri, dikirain tidak di sini,” katanya.

Sebagai langkah awal, pihak sekolah telah melarang seluruh kegiatan les yang melibatkan guru di lingkungan sekolah.

Sekolah juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk mengikuti bimbingan belajar di luar sekolah tanpa keterkaitan dengan penilaian akademik.

“Sudah dilarang, sekarang dilarang les semua, biarin anak-anak les di manapun, takutnya terjadi hal serupa,” imbuhnya.

Sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor

Humas Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari komite sekolah dan orang tua siswa terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga:  Penyewa Tenant Minta Erick Thohir Turun Tangan Imbas Sepi Pengunjung di Bandara Halim Perdanakusuma

Dinas akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi.

“Terima kasih kepada komite dan orang tua siswa atas informasi yang disampaikan. Terkait salah satu SD tersebut, informasinya sudah kami terima. Dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah dan guru yang bersangkutan,” ucap Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa kegiatan les tidak boleh bersifat wajib dan tidak boleh memengaruhi penilaian akademik siswa.

“Tidak boleh ada pernyataan wajib mengikuti les. Tambahan belajar boleh dilakukan secara gratis oleh guru di fasilitas negara, yaitu sekolah. Jika ada les di luar sekolah, itu menjadi urusan pribadi dan tidak boleh dikaitkan dengan penilaian,” tegasnya.

Terkait praktik uang kas, Iqbal menyatakan hal tersebut tidak boleh dijadikan ajang perlombaan di lingkungan sekolah.

“Kami tidak mentolerir praktik seperti itu. Karena itu, kami akan memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk klarifikasi,” pungkasnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending