Politik
Meutya Hafid Imbau Masyarakat Migrasi ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Data Pribadi
Pemerintah dorong migrasi ke eSIM demi keamanan data dan cegah penyalahgunaan NIK, dengan dukungan operator dan verifikasi biometrik pengguna.
MPN Indonesia 15 April 2025 - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, menginisiasi percepatan migrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi eSIM sebagai bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan keamanan data pribadi dan memperkuat pengawasan terhadap penyalahgunaan identitas.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan hal ini dalam Sosialisasi Peraturan Menteri tentang eSIM dan Pemutakhiran Data di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (11/4).
Meutya Hafid menegaskan bahwa peralihan ke Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) merupakan respons atas meningkatnya risiko kejahatan digital, termasuk penyalahgunaan data, spam, phishing, dan aktivitas ilegal lainnya seperti judi online.
Pemerintah memandang kebijakan ini sebagai langkah vital dalam reformasi ruang digital nasional.
eSIM Dinilai Lebih Aman dan Efisien
Teknologi eSIM, yang tertanam langsung dalam perangkat pengguna, menawarkan perlindungan ganda berkat sistem registrasi digital yang terintegrasi dengan verifikasi biometrik.
Selain memberikan keamanan yang lebih tinggi dibandingkan kartu SIM konvensional, eSIM juga diharapkan mendukung efisiensi operasional operator seluler serta memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT).
“eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ujar Meutya Hafid, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Komdigi, pada Selasa (15/4).
Pemerintah juga menyoroti pentingnya keterlibatan operator seluler dalam kampanye migrasi ini.
Meutya mengapresiasi langkah operator seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke eSIM baik secara langsung di gerai maupun secara daring.
Kebijakan Pemerintah Batasi Nomor Seluler per NIK
Sebagai bagian dari penguatan keamanan data, pemerintah menegakkan pembatasan jumlah nomor seluler yang dapat didaftarkan atas satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, batas maksimum yang diperbolehkan adalah tiga nomor per operator atau sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
Meutya Hafid mengungkapkan adanya penyalahgunaan data di mana satu NIK digunakan untuk mendaftarkan lebih dari 100 nomor.
Hal ini dinilai sangat rentan terhadap kejahatan digital dan dapat menyebabkan kerugian bagi pemilik NIK asli.
“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan membuat pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang tidak ia lakukan,” kata Meutya Hafid.
Kementerian Komunikasi dan Digital merencanakan penerbitan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru guna memperketat pengawasan terhadap implementasi pembatasan tersebut serta meningkatkan keakuratan proses verifikasi identitas pengguna.
Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital
Langkah migrasi ke eSIM merupakan bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital yang digagas pemerintah.
Dengan populasi sebesar 280 juta jiwa dan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan signifikan dalam tata kelola data pelanggan.
Menkomdgi Meutya Hafid menyatakan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang tidak valid atau bermasalah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital nasional yang aman dan bertanggung jawab.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi eSIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” tegas Meutya.
Anjuran Migrasi Sukarela oleh Pemerintah
Walaupun kebijakan migrasi ke eSIM belum bersifat wajib, pemerintah melalui Menkomdgi sangat menganjurkan masyarakat yang menggunakan perangkat dengan dukungan eSIM untuk segera beralih.
Langkah ini dimaksudkan untuk melindungi data pribadi serta mencegah penyalahgunaan identitas secara digital.
“Untuk saat ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih. Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas,” ujar Meutya Hafid.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
