Connect with us

Berita

Pemerintah Tangsel akan Mulai Proyek Olah Sampah jadi Listrik

Proyek PSEL Tangerang Selatan dimulai akhir 2025, kurangi sampah dan hasilkan listrik ramah lingkungan.

Logompn

Published

on

Pemerintah tangsel akan mulai proyek olah sampah jadi listrik
Tangerang Selatan bangun PSEL senilai Rp2,6 triliun di TPA Cipeucang. Gambar : Dok. Humas Wali Kota Tangerang Selatan

MPN Indonesia 29 April 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang. 

Proyek ini dijadwalkan mulai dibangun pada akhir tahun 2025 dan ditargetkan beroperasi penuh pada tahun 2027. 

Kebijakan pemerintah daerah ini bertujuan untuk menanggulangi permasalahan sampah sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan di wilayah tersebut.

Kerja Sama Konsorsium dan Nilai Investasi

Pembangunan fasilitas PSEL akan melibatkan konsorsium perusahaan dari Indonesia dan Tiongkok. 

Hingga saat ini, proses penetapan pemenang konsorsium masih berlangsung. Nilai investasi proyek ini mencapai Rp2,6 triliun, menandai besarnya skala proyek yang diharapkan dapat membawa dampak signifikan terhadap pengelolaan sampah dan produksi listrik di Tangerang Selatan.

Langkah Strategis Pemerintah Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa proyek ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di kota tersebut.

“Pembangunan PSEL ini menjadi solusi jangka panjang persoalan sampah di Tangsel. Kami optimistis proyek ini bisa berjalan lancar dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Benyamin Davnie, dikutip MPN Indonesia dari situs resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada Selasa (29/4).

PSEL ini dirancang tidak hanya untuk mengurangi volume sampah, tetapi juga sebagai fasilitas penghasil listrik yang memanfaatkan limbah sebagai sumber energi. 

Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang mendukung transisi menuju energi hijau.

Proses Pembangunan dan Tahapan

Setelah proses penetapan pemenang konsorsium selesai, proyek akan memasuki tahap penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan pembebasan lahan.

Baca Juga:  Wapres Gibran Desak Penghapusan Sistem Zonasi di PPDB, Apa Alasannya?

Pembangunan fisik dijadwalkan dimulai pada akhir 2025, dengan masa pembangunan berlangsung sekitar dua tahun hingga fasilitas siap beroperasi penuh pada 2027.

Komitmen terhadap Kota Berkelanjutan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan bahwa proyek ini sejalan dengan visi kota ramah lingkungan. 

“Sembari kita mengatasi persoalan sampah, kita juga targetkan ini untuk masa depan Kota Tangsel yang ramah lingkungan, kota yang mendukung energi hijau dan sesuai visi kita menjadi kota lestari tentunya,” ungkap Benyamin Davnie.

Dengan pembangunan fasilitas ini, diharapkan Tangerang Selatan dapat menekan jumlah sampah yang masuk ke TPA sekaligus meningkatkan kontribusi kota terhadap pemanfaatan energi terbarukan.

Proyek PSEL juga diproyeksikan akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, baik dari sisi kebersihan lingkungan maupun pasokan energi listrik yang lebih ramah lingkungan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending