Berita
Komdigi Minta Dewan Pers Perkuat Etika dan Kualitas Jurnalisme di Era Digital
Komdigi minta Dewan Pers tingkatkan etika jurnalistik dan jaga kualitas informasi di era digital dan AI guna lindungi independensi media dan demokrasi.
MPN Indonesia 17 Mei 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Dewan Pers menegakkan etika jurnalistik dan meningkatkan kualitas jurnalisme di tengah perkembangan pesat teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI).
Permintaan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara Serah Terima Jabatan Dewan Pers periode 2022–2025 ke kepengurusan 2025–2028, Rabu (14/5) di Hall Dewan Pers, Jakarta.
“Tantangan terhadap pers semakin bertambah, terkhusus sekarang di era media baru,” ujar Meutya Hafid, dikutip MPN Indonesia dalam laman resmi Komdigi pada Kamis (15/5).
Ia menegaskan peran Dewan Pers sangat penting menjaga integritas dan kredibilitas informasi di tengah derasnya arus berita.
Tantangan Teknologi AI dan Penyebaran Hoaks
Komdigi melihat etika jurnalistik sebagai fondasi utama dalam menghadapi banjir informasi dan risiko penyebaran hoaks, terutama dengan kemajuan teknologi AI.
“Terutama nanti dengan teknologi artificial intelligence, di mana kita akan semakin sulit membedakan mana yang betul dan mana yang palsu. Ini tantangannya tentu menjadi lebih besar,” tegas Meutya.
Dampak Disrupsi Digital bagi Dunia Pers
Meutya juga mengingatkan dampak disrupsi digital yang menyebabkan menyusutnya ruang redaksi dan berkurangnya pekerjaan jurnalis.
Menurutnya, ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga berpengaruh pada kualitas demokrasi dan hak publik mendapatkan informasi yang akurat.
“Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” jelas Meutya.
Komdigi mendukung kebijakan pers yang memperkuat independensi jurnalisme dan meminta Dewan Pers menjaga ruang redaksi dari tekanan yang dapat melemahkan independensi media.
“Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia,” tambahnya.
Harapan dan Dukungan pada Kepengurusan Dewan Pers Baru
Dalam serah terima jabatan, Ketua Dewan Pers berpindah dari Ninik Rahayu ke Prof. Komaruddin Hidayat untuk periode 2025–2028.
Acara ini dihadiri berbagai pejabat dan tokoh nasional, termasuk Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dan Ketua Komisi Yudisial Prof. Syamsuddin Rasyid.
Meutya menegaskan kepercayaannya kepada kepengurusan baru Dewan Pers untuk menjaga integritas dan kualitas jurnalisme.
“Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” tuturnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital berharap kolaborasi antara pemerintah dan Dewan Pers semakin memperkuat jurnalisme Indonesia yang etis, berkualitas, dan independen.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
