Berita
Kemenag Catat 1.167 Jemaah Haji Indonesia Terjangkit ISPA di Arab Saudi
Kemenag catat 1.167 jemaah haji Indonesia mengalami ISPA selama ibadah di Arab Saudi.
MPN Indonesia 20 Mei 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat sebanyak 1.167 jemaah haji Indonesia mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) selama menjalani ibadah di Arab Saudi.
Data tersebut diumumkan oleh Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Mohammad Imran pada Senin (19/5).
Padatnya Jemaah Haji jadi Salah Satu Penyebab
Menurut Imran, peningkatan kasus ISPA di kalangan jemaah haji ini terjadi seiring dengan tingginya kepadatan di kawasan Masjidil Haram.
“Data Kementerian Kesehatan pada tanggal 18 Mei kemarin pukul 16.00 (waktu Arab Saudi), bahwa jumlah jemaah haji kita yang menderita penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA itu sudah mencapai 1.167 kasus,” ujar Imran dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenag RI.
Imran juga menambahkan bahwa ISPA yang tidak ditangani dengan baik dapat berkembang menjadi radang paru-paru atau pneumonia.
“Pneumonia saat ini juga merupakan penyakit terbanyak yang menyebabkan jemaah kita harus menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Kemenag dan Kementerian Kesehatan diminta untuk meningkatkan perhatian terhadap kondisi kesehatan para jemaah demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji 2025.
Cuaca Ekstrem di Makkah
Selain kepadatan jemaah di lokasi ibadah, suhu panas ekstrem di Makkah yang mencapai 42 hingga 46 derajat Celsius dalam dua hari terakhir turut memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan para jemaah.
Kondisi ini menimbulkan risiko tambahan seperti dehidrasi dan kelelahan. Imran menyebutkan bahwa penyakit-penyakit yang timbul akibat dehidrasi, seperti hipertensi, juga mengalami peningkatan.
“Cuaca panas ini akan kemudian juga berdampak langsung kepada kesehatan jemaah haji, di antaranya adalah kelelahan maupun juga dehidrasi,” jelas Imran.
Potensi penularan penyakit dan kondisi fisik yang menurun turut diperparah oleh tekanan psikologis akibat berdesakan di tengah kerumunan.
“Potensi penularan penyakit, trauma akibat berdesakan, stres atau rasa cemas akibat berhimpitan di tengah orang banyak, atau khawatir akan terpisah dari rombongan,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
