Connect with us

Berita

Disusupi Konten Judi Online, Komdigi Blokir Situs PeduliLindungi

Komdigi memblokir akses situs web PeduliLindungi.id pada Rabu (21/5).

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 22t121143.372
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar | Gambar: Komdigi

MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses situs web PeduliLindungi.id pada Rabu (21/5) setelah ditemukan konten judi online di dalamnya.

Tindakan ini diambil sebagai respons atas laporan mengenai keberadaan tautan dan tangkapan layar yang menunjukkan situs tersebut telah diretas.

Situs yang sebelumnya berfungsi sebagai sarana penanganan Covid-19 ini menjadi target kejahatan siber dan telah menampilkan konten yang mengarah ke platform perjudian daring.

PeduliLindungi Tak Lagi Dikelola Kemenkes

Langkah pemutusan akses ini ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.

“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” ujarnya dalam keterangan di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (21/5), dikutip MPN Indonesia dari laman Komdigi.

PeduliLindungi.id sebelumnya dikelola di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bagian dari sistem penanganan pandemi.

Namun, sejak 2023, semua layanan telah dialihkan ke platform SatuSehat dengan domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

“Setelah integrasi, situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” kata Alexander.

Imbauan Komdigi

Komdigi mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas digital mencurigakan melalui platform resmi aduankonten.id.

Alexander menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Alexander.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  PPATK Temukan 570 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Ini Kata Psikolog!

Trending