Connect with us

Berita

Dapat Hibah Rp4,4 Miliar, Baznas Tasikmalaya Rogoh Rp1,4 Miliar untuk Beli 5 Mobil

Baznas Kabupaten Tasikmalaya menerima dana hibah senilai Rp4,4 miliar dari Pemerintah Jawa Barat.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 22t114918.618
Dapat Hibah Rp4,4 Miliar, Baznas Tasikmalaya Rogoh Rp1,4 Miliar untuk Beli 5 Mobil | Gambar: Ilustrasi Canva

Jawa Barat, MPN Indonesia 22 Mei 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tasikmalaya menerima dana hibah senilai Rp4,4 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diterima pada Desember 2023.

Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemrpov Jabar, uang Rp1,43 miliar di antaranya digunakan untuk pembelian lima unit mobil operasional.

Kendaraan tersebut diperuntukkan bagi pimpinan Baznas yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang kegiatan operasional.

Untuk Kebutuhan Pimpinan

Pembelian lima unit kendaraan tersebut meliputi satu unit New Xpander Cross Prem CVT, satu unit Toyota Rush S 1.500 A/T GR Sport, dua unit Veloz 1.5 CVT, dan satu unit Honda All New WR-V E MT.

Kepala Baznas Kabupaten Tasikmalaya, Eddy Abdul Somadi, menjelaskan bahwa pengadaan kendaraan telah mendapatkan persetujuan dari Biro Kesra Setda Jabar dan ditujukan untuk mendukung efektivitas kerja para pimpinan.

“Kendaraan tidak punya, masing-masing pimpinan punya kendaraan. Ya, untuk meningkatkan kinerja, sementara kemarin pakai mobil masing-masing,” ungkap Eddy, dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com.

Perincian Penggunaan Dana Hibah Rp4,4 Miliar

Dana hibah yang diterima Baznas Tasikmalaya tersebut dialokasikan untuk empat kategori utama, yaitu bantuan guru ngaji, bantuan UMKM, bantuan jompo, serta kendaraan operasional.

Untuk bantuan guru ngaji, dana sebesar Rp1,65 miliar diberikan kepada guru madrasah diniyah, dan Rp261,3 juta untuk guru ngaji binaan Baznas.

Selain itu, kegiatan pelantikan guru ngaji juga dibiayai dengan rincian Rp39 juta untuk narasumber, Rp97,5 juta untuk transportasi peserta, Rp29,2 juta untuk konsumsi, dan Rp29,5 juta untuk sewa tempat.

Dukungan kepada pelaku UMKM dilakukan melalui pemberian modal usaha perorangan sebesar Rp351 juta.

Baca Juga:  Viral! Imam Masjid di Depok Meninggal Dunia saat Sujud Salat Subuh

Pelatihan pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan dalam 39 kegiatan juga menerima dana serupa, masing-masing untuk honor narasumber, transportasi peserta, konsumsi, dan sewa tempat dengan nilai yang sama seperti kegiatan pelantikan guru ngaji.

Bantuan untuk kaum jompo mendapatkan alokasi dana sebesar Rp314 juta. Secara keseluruhan, distribusi dana telah dirinci dan diklaim dapat dipertanggungjawabkan, termasuk melalui dokumen resmi kendaraan seperti BPKB dan STNK.

“Kalau memang tidak boleh oleh Biro Kesra juga, tidak mungkin di ACC (disetujui),” kata Eddy.

(AKM/NID/RAD)

Trending