Connect with us

Berita

17 Orang Ditangkap Polisi Buntut Sengketa Lahan BMKG di Tangsel

Sebanyak 17 orang ditangkap terkait kasus sengketa lahan 12 hektare milik BMKG di Pondok Betung, Sabtu (24/5).

Logompn

Published

on

Sebanyak 17 orang ditangkap polisi buntut kasus sengketa lahan bmkg di tangerang selatan
Polisi bongkar posko Grib Jaya di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5) | Gambar: Ig/@humasrestangsel

MPN Indonesia 26 Mei 2025 - Sebanyak 17 orang ditangkap polisi terkait kasus sengketa lahan 12 hektare milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5).

Dari total 17 orang tersebut, 11 di antaranya diketahui sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.

Salah satu yang ditangkap merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang GRIB Jaya setempat dengan inisial Y. Enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.

Dugaan Pungli

Polisi menduga anggota ormas GRIB Jaya melakukan pungutan liar kepada para pedagang yang beraktivitas di area lahan itu.

Uang hasil pungli tersebut dikirimkan langsung ke pimpinan ormas berinisial Y yang telah ditangkap.

“Pengusaha pecel lele dipungut Rp3,5 juta per bulan, kemudian dari pengusaha pedagang hewan kurban, itu telah dipungut Rp22 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi.

Duduk Perkara

Menurut laporan BMKG, lahan yang disengketakan memiliki total luas 127.780 meter persegi dan merupakan aset milik negara.

Pada Januari 2024, BMKG menerima informasi dari penjaga lokasi bahwa telah dipasang plang bertuliskan klaim kepemilikan oleh ahli waris.

“Kemudian sekitar Januari 2024, korban diinformasikan oleh pihak penjaga bahwa terlapor telah memasang plang yang bertuliskan ‘Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S’,” kata Ade Ary, Jumat (23/5).

Setelah itu, terjadi tindakan perusakan pagar dan penguasaan lahan secara fisik oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris.

Selain mendirikan plang, kelompok tersebut juga membangun posko GRIB Jaya di atas lahan tersebut.

Kendati demikian, polisi telah membongkar posko tersebut sebagai bagian dari penertiban.

Baca Juga:  Walkot Tangsel Siap Sanksi Berat Kepsek di SDN Ciledug Barat yang Pungli Lewat Jual-Beli Seragam

(AKM/NID/RAD)

Trending