Connect with us

Viral

Ormas PP Raup Rp7 Miliar dari Lahan Parkir RSUD Tangsel Selama 7 Tahun

Ormas Pemuda Pancasila telah menguasai lahan parkir RSUD Tangsel sejak 2017 dan mengantongi Rp7 miliar.

Logompn

Published

on

Mpnbagas(1250 x 849 px) mpn 2025 05 27t154428.308
Ormas PP Raup Rp7 Miliar dari Lahan Parkir RSUD Tangsel Selama 7 Tahun | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 27 Mei 2025 - Organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) telah menguasai lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan sejak 2017 dan mengantongi lebih dari Rp7 miliar dari hasil pungutan parkir.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, ormas PP memungut biaya parkir sebesar Rp3 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp5 ribu untuk roda empat.

Dengan estimasi harian lebih dari 600 motor dan 107 mobil, pendapatan harian diperkirakan mencapai Rp2.281.500.

“Sehingga jika diakumulasi setahun bisa mendapat angka Rp1 miliar dan ini berlangsung dari 2017,” jelas Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/5).

Parkir Seharusnya Dikelola PT BCI

Lelang pengelolaan parkir RSUD Tangsel sebenarnya telah dimenangkan oleh PT BCI sejak 2022.

Namun, perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan fungsinya akibat intimidasi yang dilakukan oleh anggota PP.

Akibatnya, Pemkot Tangsel mengalami kerugian karena pemasukan parkir yang seharusnya masuk kas daerah justru dikuasai oleh ormas.

“Perlu kami sampaikan terhadap kasus ini dari inspektorat daerah Tangsel telah melakukan penghitungan kerugian daerah yang bisa atau uang yang seharusnya masuk kas daerah itu kurang lebih harus disetor ke kas daerah sekitar Rp5 miliar,” jelas Wira.

PP Gunakan Hasil Parkir untuk Keperluan Internal

Dana hasil pengelolaan parkir disebut digunakan untuk berbagai keperluan internal organisasi.

Wira menyatakan bahwa uang tersebut didistribusikan kepada anggota ormas untuk biaya operasional kantor serta iuran bulanan organisasi.

“Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran, jatah kepada Ketua PP per harinya juga ada sampai dengan tiap bulan diakumulasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pabrik Konstruksi di Tangsel Ludes Terbakar, 100 Petugas Damkar Dikerahkan

Salah satu tokoh utama yang disebut menerima jatah bulanan adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Tangsel Muhammad Reza alias OP.

Polisi telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini, namun yang bersangkutan masih dalam pengejaran.

Sementara itu, polisi telah menangkap 30 anggota ormas yang diduga terlibat dalam penguasaan lahan parkir secara ilegal.

(AKM/NID/RAD)

Trending