Internasional
PBB Ikut Krisis, bakal PHK 6.900 Karyawan
PBB akan melakukan PHK terhadap sekitar 6.900 stafnya akibat tekanan keuangan yang signifikan.
MPN Indonesia 3 Juni 2025 - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 6.900 stafnya akibat tekanan keuangan yang signifikan.
PBB menyebut PHK massal ini diambil sebagai upaya menghemat 20 persen dari anggaran sebesar USD3,7 miliar atau sekitar Rp60 triliun.
Alasan Krisis Keuangan PBB
Rencana PBB melakukan PHK massal ini dilakukan di tengah efisiensi gila-gilaan Amerika Serikat (AS), yang selama ini menyumbang sekitar seperempat dari total dana organisasi tersebut.
Selain itu, AS diketahui menunggak pembayaran hampir USD1,5 miliar untuk tahun fiskal berjalan.
Kendati demikian, Kontrolir PBB Chandramouli Ramanathan menyatakan bahwa rencana PHK ini merupakan bagian dari tinjauan keuangan internal bertajuk ‘UN80’ yang diluncurkan pada Maret.
Ia tidak menyebutkan rencana PHK itu disebabkan oleh gagal bayar AS.
“Ini merupakan upaya ambisius demi memastikan bahwa PBB sesuai dengan tujuannya untuk mendukung multilateralisme abad ke-21, mengurangi penderitaan umat manusia, dan membangun kehidupan serta masa depan yang lebih baik untuk semua,” ujar Ramanathan, dikutip MPN Indonesia dari Reuters.
Restrukturisasi Organisasi PBB
Penghematan anggaran yang diikuti dengan PHK massal ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026, bersamaan dengan dimulainya siklus anggaran baru PBB.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres juga mengumumkan rencana restrukturisasi besar-besaran dalam organisasi tersebut, termasuk penggabungan sejumlah departemen, pemindahan staf ke kota dengan biaya hidup lebih rendah, serta pengurangan birokrasi.
Dalam rapat umum bersama para diplomat PBB, Guterres menyampaikan bahwa konsolidasi dan efisiensi akan menjadi fokus utama.
“Jangan buat kesalahan: keputusan yang tidak nyaman dan sulit akan segera diambil. Mungkin lebih mudah atau tergoda untuk mengabaikan atau menundanya. Namun itu adalah jalan buntu,” katanya pada 12 Mei lalu.
(ADN/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
