Politik
Terbitkan Inpres DTSEN, Pemerintah Klaim Perbaiki Distribusi Bansos
Pemerintah terbitkan Inpres DTSEN 2025 untuk pastikan bansos lebih tepat sasaran, usai temuan banyak penerima tak layak dan warga miskin belum terdata.
MPN Indonesia 4 Juni 2025 - Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 2 Juni 2025.
Kebijakan pemerintah ini ditujukan untuk memperbaiki penyaluran program bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.
Instruksi ini muncul setelah evaluasi berbagai program bantuan pemerintah menunjukkan banyak penerima yang tidak memenuhi kriteria.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa DTSEN merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
“Di situ ada beberapa program yang dianggap kurang tepat sasaran atau ditengarai tidak tepat sasaran. Misalnya seperti program Keluarga Harapan dan Sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran,” ujar Saifullah dalam keterangan usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6).
Uji Coba DTSEN Ungkap Banyak Ketidaktepatan
Penerapan awal DTSEN dilakukan melalui uji coba oleh Kementerian Sosial pada penyaluran bantuan sosial triwulan kedua.
Hasilnya menunjukkan adanya lebih dari 1,9 juta penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria (inclusion error).
Selain itu, ditemukan pula warga yang seharusnya layak menerima bantuan namun belum terdata (exclusion error).
Temuan ini memperkuat urgensi penggunaan data tunggal agar distribusi bantuan sosial menjadi lebih akurat dan adil.
Fokus pada Validasi dan Penambahan Bantuan
Pemerintah menegaskan bahwa validasi dan pembaruan data penerima manfaat menjadi fokus utama.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan diterima kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Keinginan kita untuk memastikan bahwa bantuan-bantuan tepat sasaran ini sungguh-sungguh sudah mulai dilaksanakan,” kata Saifullah.
Selain validasi data, pemerintah juga menyalurkan tambahan bantuan berupa 10 kilogram beras kepada masing-masing dari 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan total nilai bantuan melebihi Rp11 triliun.
“Ada dua hal yang penting di sini. Pertama adalah perbaikan (data) keluarga penerima manfaat dan yang kedua adalah penambahan (bantuan) yang menjadi bagian dari atensi Bapak Presiden kepada kelompok-kelompok penerima manfaat, khususnya mereka yang berada di desil 1, miskin, dan miskin ekstrem,” jelasnya.
Pemerintah Kompak Jalankan Reformasi Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa penggunaan DTSEN adalah bagian dari reformasi menyeluruh sistem bantuan sosial.
Pemerintah berharap pendekatan berbasis data tunggal ini akan mengurangi kesalahan sasaran dalam berbagai program bantuan sosial ke depan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
