Connect with us

Politik

Gandeng Hotman Paris, Nadiem Makarim Komentar soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Nadiem Makarim tunjuk Hotman Paris dampingi kasus dugaan korupsi Chromebook Rp9,9 triliun, berkomitmen kooperatif dalam penyidikan Kejaksaan Agung.

Logompn

Published

on

Gandeng hotman paris, nadiem makarim komentar soal dugaan korupsi pengadaan laptop
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Gambar: Humas Setkab/Rahmat

MPN Indonesia 10 Juni 2025 - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi menunjuk pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mendampinginya dalam proses hukum dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Kasus ini sedang ditangani oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Nadiem menyampaikan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6), didampingi Hotman Paris.

Penunjukan Hotman Paris disebut sebagai bagian dari upaya Nadiem menjalani proses hukum secara terbuka dan transparan.

Dugaan Penyimpangan Proyek Chromebook

Dugaan kasus korupsi muncul dari proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,982 triliun yang dilaksanakan pada periode 2019–2022.

Beberapa mantan staf khusus Nadiem telah diperiksa Kejaksaan Agung terkait penyimpangan dalam proyek tersebut.

Penyidik juga telah menggeledah rumah sejumlah staf khusus dan mencekal mereka agar tidak bepergian ke luar negeri.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, penyidikan difokuskan pada dugaan pemufakatan jahat untuk mengarahkan tim teknis agar merekomendasikan penggunaan sistem operasi Chrome OS.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” jelas Harli Siregar.

Padahal, uji coba 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek tahun 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif.

Tim teknis awalnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows, namun kemudian diubah.

Pengadaan laptop, modem 3G, dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah ini didanai dari Dana Satuan Pendidikan (Rp3,582 triliun) dan Dana Alokasi Khusus (Rp6,399 triliun).

Baca Juga:  KPK bakal Lelang Barang Sitaan pada 13 Juni 2025, Ada Sepeda Brompton hingga Tas Gucci

Nadiem Jelaskan Latar Belakang Pengadaan

Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop tersebut dilakukan sebagai langkah cepat dalam mitigasi dampak pandemi Covid-19 terhadap pendidikan.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh kebijakan selama masa jabatannya dibuat berdasarkan prinsip transparansi, keadilan, dan itikad baik.

“Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Nadiem juga mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun tidak terburu-buru menilai kasus ini.

“Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” katanya.

Pemeriksaan Staf Khusus Berlangsung

Tiga mantan staf khusus berinisial FH, JT, dan IA dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi mulai Selasa (10/6). Pemeriksaan dilakukan secara terpisah.

“Info dari penyidik, pemeriksaannya tidak bersamaan harinya,” tutur Harli Siregar.

Sebelumnya, penyidik menggeledah kediaman Ibrahim (I), salah satu stafsus, untuk mendalami indikasi pengaturan kajian teknis pengadaan peralatan teknologi pendidikan.

Ketiga mantan stafsus tersebut juga telah dicekal ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan.

(AKM/NID/RAD)

Trending