Connect with us

Politik

KLH-BPLH Siap Bertindak, Cegah Kerusakan Raja Ampat Akibat Tambang Nikel

KLH siap ambil tindakan tegas cegah kerusakan ekosistem Raja Ampat akibat tambang nikel, jaga kelestarian keanekaragaman hayati dunia.

Logompn

Published

on

Klh bplh siap bertindak, cegah kerusakan raja ampat akibat tambang nikel
Ilustrasi Raja Ampat, Papua Barat Daya. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 9 Juni 2025 - Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan siap mengambil langkah tegas untuk mencegah kerusakan ekosistem di Kabupaten Raja Ampat akibat aktivitas pertambangan nikel.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta pada Minggu (8/6), menyusul temuan pelanggaran lingkungan oleh empat perusahaan tambang di kawasan yang merupakan pusat keanekaragaman hayati dunia.

“Kami tidak akan membiarkan satu inci pun kerusakan di wilayah yang menjadi rumah bagi 75% spesies karang dunia dan ribuan spesies endemik. Penegakan hukum dan pemulihan lingkungan menjadi komitmen utama kami,” tegas Hanif dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, pada Minggu (8/6).

Langkah ini diambil setelah KLH/BPLH menerima laporan dari masyarakat dan media mengenai potensi kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat kegiatan pertambangan nikel.

Pengawasan langsung dilakukan oleh tim KLH/BPLH pada (26–31/5) di empat perusahaan, yakni PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.

Setiap perusahaan ditemukan melakukan pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar berbagai ketentuan hukum.

Potensi Kerusakan Lingkungan di Kawasan Strategis

Raja Ampat, yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional Konservasi (KSKK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2023, merupakan kawasan yang sangat rentan terhadap dampak industri ekstraktif.

Lautannya merupakan pusat segitiga karang dunia, dengan 553 spesies karang, 1.070 spesies ikan karang, serta berbagai flora dan fauna endemik di daratan.

KLH/BPLH menemukan bahwa aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan oleh keempat perusahaan berpotensi merusak ekosistem laut maupun daratan.

Baca Juga:  BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Lebih Pendek, Ini Wilayah yang Harus Waspada

Temuan Pengawasan di Empat Perusahaan

PT GN

PT GN beroperasi di Pulau Gag, yang sepenuhnya berada dalam kawasan hutan lindung dan masuk kategori pulau kecil.

Meskipun kontrak karya PT GN diperbolehkan berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2004, KLH/BPLH akan meninjau kembali persetujuan lingkungannya karena potensi dampak ekologis di kawasan rentan ini.

Perusahaan juga akan diperintahkan untuk melakukan pemulihan atas dampak yang sudah terjadi.

PT ASP

PT ASP beroperasi di Pulau Manuran dan Pulau Waigeo. Di Pulau Manuran, yang termasuk kategori pulau kecil, ditemukan settling pond jebol yang menyebabkan pencemaran di perairan sekitar.

Selain itu, sebagian izin usaha perusahaan di Pulau Waigeo mencakup kawasan suaka alam.

KLH/BPLH akan memerintahkan peninjauan kembali izin lingkungan dan memproses penegakan hukum pidana serta gugatan perdata atas pencemaran yang ditimbulkan.

PT KSM

PT KSM melakukan kegiatan pertambangan di Pulau Kawe, yang seluruhnya berada dalam kawasan hutan produksi dan termasuk kategori pulau kecil.

Pengawasan menemukan adanya kegiatan di luar Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) seluas 5 hektare.

KLH/BPLH akan meninjau kembali persetujuan lingkungan dan memproses penegakan hukum atas perambahan kawasan hutan.

PT MRP

PT MRP menjalankan eksplorasi di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele tanpa dokumen lingkungan dan tanpa PPKH.

Ditemukan 10 titik pengeboran di kawasan hutan tanpa izin yang sah.

KLH/BPLH telah memutuskan untuk menghentikan seluruh kegiatan PT MRP dan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah Strategis Penguatan Perlindungan Raja Ampat

KLH/BPLH akan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dengan fokus perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Baca Juga:  Sariban Pahlawan Lingkungan Wafat, 40 Tahun Bersihkan Bandung Tanpa Gaji

Langkah ini sesuai amanat UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Selain itu, pengawasan izin usaha pertambangan akan diperkuat untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prinsip keberlanjutan lingkungan sesuai peraturan yang berlaku.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan komitmennya melindungi Raja Ampat dari ancaman kerusakan akibat pertambangan nikel demi menjaga kelestarian kawasan yang merupakan aset ekologis nasional dan dunia.

(AKM/NID/RAD)

MPN Studio Hadirkan Perjalanan MT Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia
Film2 minutes ago

MPN Studio Hadirkan Perjalanan M.T. Harjono Lewat Film Pendek, Ceritakan Perjuangannya untuk Indonesia

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba
Berita13 minutes ago

Kadus di Deli Serdang Bakar Sendiri Barak Diduga Markas Narkoba

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga28 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita47 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita54 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi2 hours ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal2 hours ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi4 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Trending