Connect with us

Internasional

Suriah Larang Wanita Pakai Bikini di Pantai

Suriah larang bikini di pantai umum, wajibkan burkini demi “kepentingan umum”. Aturan dikeluarkan di bawah pemerintahan transisi koalisi Islamis HTS.

Logompn

Published

on

Suriah larang wanita pakai bikini di pantai
Ilustrasi Wanita Menggunakan Bikini di Pantai. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 Juni 2025 - Pemerintah Suriah resmi melarang penggunaan bikini di seluruh pantai umum mulai Selasa (10/6).

Aturan baru ini mewajibkan wanita mengenakan burkini atau pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh saat berada di ruang publik.

Kebijakan ini diterapkan di bawah pemerintahan transisi yang kini dipimpin oleh koalisi Islamis Hayat Tahrir al-Sham (HTS).

Kementerian Pariwisata Suriah menyebut aturan ini dikeluarkan demi memenuhi “kepentingan umum.”

“Pengunjung pantai dan kolam renang umum, baik turis maupun warga lokal, diwajibkan mengenakan pakaian renang yang sesuai dengan selera publik dan sensitivitas berbagai segmen masyarakat,” kata Menteri Pariwisata Suriah, Mazen al-Salhani dalam unggahan di Facebook, seperti dikutip MPN Indonesia melalui laman CNN World, pada Kamis (12/6).

Aturan tersebut menegaskan, “Pakaian renang yang lebih sopan diwajibkan di pantai dan kolam renang umum (burkini atau pakaian renang yang menutupi lebih banyak bagian tubuh),” dan, “Saat berpindah dari pantai ke area lain, wanita diharuskan mengenakan penutup pantai atau jubah longgar di atas pakaian renang.”

Ketentuan untuk Pria dan Pengecualian Tempat

Tidak hanya bagi wanita, pedoman pakaian baru ini juga berlaku bagi pria. Mereka diwajibkan mengenakan kaus di area publik.

“Pakaian tanpa atasan tidak diizinkan di area publik di luar area berenang, lobi hotel, dan area layanan makanan,” bunyi aturan tersebut.

Di luar area pantai dan kolam renang, semua pengunjung diharuskan mengenakan pakaian longgar yang menutupi bahu dan lutut serta menghindari pakaian transparan atau ketat.

Namun, aturan ini tidak berlaku di seluruh tempat wisata. Pemerintah memberi pengecualian untuk hotel dan resor bertaraf internasional, serta fasilitas pribadi.

Baca Juga:  Unik! Dubai Resmikan Pantai Perempuan Pertama di Dunia, Buka 24 Jam

“Pakaian renang khas Barat diizinkan” di tempat-tempat tersebut, menurut pedoman resmi.

Belum ada kejelasan terkait sanksi untuk pelanggaran aturan ini. Kementerian hanya menyebut bahwa pelaksanaan akan diawasi oleh “penjaga pantai dan pengawas pantai”.

Konteks Politik di Balik Aturan Berpakaian

Kebijakan ini mencerminkan pengaruh kelompok HTS, koalisi Islamis yang kini menguasai pemerintahan transisi di Suriah.

HTS sebelumnya dikenal sebagai Al-Nusra Front dan telah diklasifikasikan sebagai kelompok teroris oleh Amerika Serikat dan Inggris.

Presiden interim Suriah, Ahmad al-Sharaa, yang juga menandatangani aturan ini, merupakan mantan pemimpin HTS yang menggulingkan rezim Bashar al-Assad pada Desember lalu.

Pada Maret 2025, al-Sharaa menandatangani konstitusi interim yang mewajibkan penerapan hukum Islam selama fase transisi selama lima tahun.

Ia menyatakan penulisan ulang konstitusi bisa memakan waktu tiga tahun, dengan pemilu dijadwalkan dalam lima tahun ke depan.

Upaya Bangkitkan Sektor Pariwisata

Kebijakan berpakaian ini diberlakukan di tengah upaya pemerintah Suriah menghidupkan kembali sektor pariwisata setelah sanksi Amerika Serikat dicabut pada Mei 2025.

Menteri Pariwisata al-Salhani menyebut bahwa aturan ini ditujukan untuk menjaga nilai-nilai lokal sambil membuka peluang investasi.

Ia menegaskan bahwa aturan baru ini dirancang untuk menghormati “keragaman budaya, sosial, dan agama Suriah,” sambil menarik investor dari Qatar dan Arab Saudi untuk proyek pariwisata bernilai miliaran dolar.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending