Connect with us

Politik

Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Gubernur Muzakir Manaf Ucapkan Terima Kasih

Presiden Prabowo tetapkan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh. Gubernur Muzakir Manaf sambut baik, ajak jaga persatuan dan keutuhan NKRI.

Logompn

Published

on

Presiden prabowo kembalikan 4 pulau ke aceh, gubernur muzakir manaf ucapkan terima kasih
Presiden Prabowo Kembalikan 4 Pulau ke Aceh, Gubernur Muzakir Manaf Ucapkan Terima Kasih. Gambar : Instagram/@sekretariat.kabinet

Aceh, MPN Indonesia 18 Juni 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara ke dalam wilayah administrasi Aceh.

Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa (17/6) dan mencakup Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar.

Penetapan ini dilakukan melalui keputusan Presiden bersama Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari penyelesaian konflik tapal batas yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Gubernur Aceh Sambut Keputusan Presiden

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik kebijakan pemerintah ini dan menyebutnya sebagai momen penting dalam sejarah hubungan antarprovinsi di Indonesia.

“Pada hari ini, kita mengukir satu sejarah, walaupun kecil, tetapi ini adalah sejarah antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara. Mudah-mudahan ini sudah clear, sudah tidak ada masalah lagi,” ujarnya dalam sambutan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (18/6).

Muzakir yang akrab disapa Mualem juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan dan persatuan bangsa pasca penyelesaian sengketa pulau ini.

“Bagi rakyat Aceh, terima kasih kepada Bapak Presiden, yang kita sayang, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Terima kasih semuanya. Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman damai, rukun tetangga kita semua, dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” tambahnya.

Pengembalian Pulau dalam Semangat Persatuan

Empat pulau yang dikembalikan secara administratif ke wilayah Aceh sebelumnya menjadi sengketa antara Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatra Utara).

Langkah ini diambil pemerintah pusat melalui koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, dengan mempertimbangkan kesatuan wilayah negara dan aspirasi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Imbas Banjir, Gubernur Bali Larang Alih Fungsi Lahan Produktif menjadi Hotel dan Restoran

Dalam pidatonya di hadapan masyarakat dan pejabat daerah, Gubernur Aceh menegaskan bahwa keputusan ini tidak dimaksudkan untuk merugikan pihak manapun.

“Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan antara Aceh dan Sumut. Yang penting, pulau-pulau tersebut adalah bagian dari NKRI,” tegas Muzakir.

(AKM/NID/RAD)

Trending