Connect with us

Berita

Mulai Agustus, Sampah Tangsel Akan Dibuang ke Pandeglang

Pemkot Tangsel akan buang sampah ke TPA Bangkonol, Pandeglang mulai Agustus 2025. Kebijakan ini diambil untuk atasi overload TPA Cipeucang sejak 2024.

Logompn

Published

on

Mulai agustus, sampah tangsel akan dibuang ke pandeglang
Ilustrasi Tempat Pembuangan Sampah. Gambar : Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 20 Juni 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mulai membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kecamatan Kroncong, Kabupaten Pandeglang, Banten, mulai Agustus 2025.

Kebijakan ini diambil menyusul kondisi TPA Cipeucang di Serpong yang telah mengalami kelebihan kapasitas sejak Desember 2024.

Kerja sama resmi antar daerah kini tengah difinalisasi dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Negosiasi Kompensasi dan Pembentukan Pansus

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses negosiasi terkait tipping fee dan kompensasi dampak lingkungan yang akan diberikan kepada Pandeglang.

“Saat ini kami sedang melakukan proses negosiasi dengan Pandeglang. Insya Allah dalam waktu dekat akan kita bahas finalisasinya untuk dituangkan dalam kontrak kerja sama,” ujar Pilar kepada wartawan di Gedung DPRD Tangsel, Kamis (19/6).

Pilar juga menegaskan pentingnya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Tangsel agar proses implementasi kerja sama ini berjalan sesuai rencana.

“Kami berharap setelah itu, kita bisa mulai lakukan operasional pembuangan sampah ke Bangkonol. Targetnya mulai Agustus 2025 ini, kita sudah bisa melakukan pembuangan sampah ke Pandeglang,” tambahnya.

Solusi Atasi Overload TPA Cipeucang

Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi beban di TPA Cipeucang yang telah mengalami overload sejak akhir 2024.

Volume sampah yang terus meningkat menyebabkan tumpukan hingga meluber ke jalan di depan Kantor UPTD Cipeucang.

“Jadi sesegera mungkin, supaya beban di TPA Cipeucang ini tidak terlalu berat,” jelas Pilar.

Baca Juga:  Pemilik Salon di Banten Paksa Karyawan Injak Al-Qur'an untuk Sumpah

Akibat kondisi tersebut, operasional Kantor UPTD pun dipindahkan sementara ke kantor bekas Dinas Perhubungan Kota Tangsel yang berada tidak jauh dari TPA.

Mekanisme Kerja Sama dan Dampak Regional

Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengajukan proposal kerja sama yang memuat rincian biaya dan kompensasi kepada Pemkot Tangerang Selatan sebagai bagian dari tahapan pembentukan PKS.

Dengan kebijakan ini, TPA Bangkonol akan menjadi lokasi pembuangan baru untuk sampah dari Tangsel, serta membantu meringankan tekanan di TPA Cipeucang.

(AKM/NID/RAD)

Trending