Connect with us

Politik

RI Ditegur Arab Saudi soal Pelanggaran Pelaksanaan Haji 2025

Arab Saudi layangkan nota diplomatik berisi teguran keras atas pelanggaran teknis yang dilakukan Indonesia dalam pelaksanaan haji 2025.

Logompn

Published

on

Ri ditegur arab saudi soal pelanggaran pelaksanaan haji
Ilustrasi Haji. Gambar : Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 29 Juni 2025 - Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta resmi mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Jumat (20/6).

Surat yang dilabeli “Sangat Mendesak” itu berisi teguran keras atas sejumlah pelanggaran teknis dalam pelaksanaan haji 2025 oleh pihak Indonesia.

Nota tersebut ditandatangani oleh Kuasa Usaha Ad Interim, Muhammad bin Saud Al-Musheikh.

Dalam dokumen itu disebutkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menemukan berbagai pelanggaran oleh Indonesia yang bertentangan dengan kesepakatan bilateral sebelumnya.

“Pemerintah Arab Saudi mencatat sejumlah pelanggaran yang bertentangan dengan regulasi yang sebelumnya telah disepakati dalam berbagai pertemuan bilateral,” tertulis dalam nota diplomatik tersebut, dikutip MPN Indonesia dari Narasi TV, Jumat (27/6).

Kesalahan Data Jamaah dan Akomodasi Tak Layak

Salah satu pelanggaran utama adalah kesalahan dalam pencatatan data jamaah.

Pihak Indonesia dilaporkan memasukkan data jamaah ke dalam program haji mandiri (Damaskus) tanpa mengikuti prosedur resmi dari otoritas Arab Saudi.

Hal ini dinilai mengganggu tertib administrasi.

Masalah lain yang disoroti adalah penempatan jamaah di hotel-hotel yang tidak memiliki izin resmi dan tidak memenuhi standar kelayakan.

Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan kenyamanan dan keselamatan jamaah selama di Tanah Suci.

Prosedur Kesehatan Diabaikan, Angka Kematian Tinggi

Nota tersebut juga menyoroti pemindahan jamaah dari Madinah ke Mekkah tanpa pemeriksaan kesehatan sebagaimana diwajibkan.

Prosedur ini penting untuk memastikan kondisi fisik jamaah yang akan menjalani ibadah haji.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat bahwa banyak jamaah Indonesia tidak memenuhi syarat kesehatan dan kemampuan fisik.

Baca Juga:  Kepala BGN Kunjungi Sekolah Indonesia di Jeddah

Hal ini diduga menjadi penyebab tingginya angka kematian jamaah asal Indonesia, yang mencapai lebih dari 50% dari total kematian jamaah asing sebelum ibadah haji dimulai.

Kontrak Adahi Tidak Ditandatangani

Arab Saudi juga menyoroti tidak adanya kontrak resmi dari otoritas Indonesia dalam proyek adahi atau penyembelihan hewan kurban dan dam. Ketiadaan kontrak tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius.

Selain itu, pengajuan permintaan layanan kurban oleh pihak Indonesia tidak dilakukan sesuai prosedur resmi.

Tidak adanya konfirmasi kepada jamaah tentang kewajiban pelaksanaan kurban sesuai syariat juga menjadi sorotan.

Tuntutan Tindak Lanjut dan Tanggapan Pemerintah

Kedubes Arab Saudi meminta Pemerintah Indonesia segera menindaklanjuti peringatan tersebut dan menyampaikan informasi ini ke seluruh otoritas terkait.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran dan keselamatan pelaksanaan ibadah haji.

Hingga saat ini, Kementerian Agama Republik Indonesia belum memberikan tanggapan resmi atas nota diplomatik tersebut.

Pelaksanaan haji 2025 kini menjadi perhatian serius kedua negara demi menjamin keselamatan jamaah Indonesia di Arab Saudi.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending