Connect with us

Berita

GAMKI Jawa Barat Minta Pemerintah Tegas Tindak Intoleransi: Negara Tak Boleh Tunduk

GAMKI Jawa Barat minta pemerintah tegas menangani pembubaran paksa retret Kristen di Sukabumi dan menilai insiden tersebut sebagai tindakan intoleransi.

Logompn

Published

on

Gamki jawa barat minta pemerintah tegas tindak intoleransi negara tak boleh tunduk
Kasus persekusi yang terjadi dalam kegiatan retret di Sukabumi. Gambar : Kolase Tangkapan Layar Instagram/@sukabumi_satu

Jawa Barat, MPN Indonesia 2 Juli 2025 - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat meminta pemerintah bertindak tegas terhadap kasus intoleransi yang terjadi di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Insiden ini terjadi pada Jumat (27/6), ketika kegiatan retret pelajar Kristen dihentikan secara paksa oleh sekelompok warga.

GAMKI menegaskan bahwa negara tidak boleh tunduk pada tekanan kelompok intoleran dan wajib menjamin kebebasan beribadah setiap warga negara.

Kronologi Pembubaran Retret

Retret pelajar Kristen yang digelar di Kampung Tangkil RT 04/01, Desa Tangkil, dibubarkan sekitar pukul 14.00 WIB oleh warga setempat.

Menurut laporan DPC GAMKI Bogor, warga berdalih bahwa kegiatan tidak memiliki izin resmi.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @sukabumisatu, terlihat ratusan warga berkumpul dan menurunkan kayu salib dari rumah. Kayu tersebut kemudian digunakan untuk merusak kaca, meja, dan kursi.

“GAMKI Bogor menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata intoleransi yang tidak hanya melukai semangat kebhinekaan, tetapi juga melanggar hak konstitusional setiap warga negara dalam menjalankan keyakinan dan agamanya,” ujar Sekretaris DPD GAMKI Bogor, Andry Simorangkir, dikutip MPN Indonesia melalui laman resmi GAMKI, Rabu (2/7).

Andry juga mengungkapkan bahwa para peserta, mayoritas pelajar, mengalami intimidasi langsung selama insiden berlangsung.

Lokasi Rusak dan Dijaga Polisi

DPD GAMKI Jawa Barat mengutus DPC GAMKI Bogor untuk meninjau langsung lokasi kejadian pada Minggu (29/6).

Hasilnya, rumah yang digunakan untuk kegiatan ditemukan dalam kondisi berantakan, diberi garis polisi, dan masih dijaga aparat keamanan.

Baca Juga:  Soal Longsor Tambang Gunung Kuda, WALHI: Pelanggaran Berulang, Harusnya Izin Dicabut

GAMKI menyebut, video yang beredar luas di media sosial menjadi bukti kuat untuk menaikkan kasus ini ke tingkat penyidikan.

Mereka juga menyoroti tindakan perusakan terhadap simbol agama Kristen, yakni salib, yang digunakan untuk menghancurkan properti.

Bentuk Kekerasan dan Intimidasi

GAMKI Jawa Barat mengonfirmasi adanya kerusakan pada fasilitas rumah, seperti kaca, pintu, pagar, dan MCK. Selain itu, para peserta retret juga mengalami intimidasi.

Mereka dikepung dan dilempari batu oleh warga. Saat proses evakuasi, kendaraan peserta juga dirusak.

Organisasi ini menyebut insiden tersebut memenuhi unsur pidana dan harus diproses hukum secara objektif.

GAMKI Dorong Penegakan Hukum dan Evaluasi Aturan

GAMKI Jawa Barat menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka telah berkoordinasi dengan Reskrim Polres Sukabumi dan mendorong penegakan hukum yang adil.

Organisasi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, termasuk mengevaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yang dinilai membuka peluang diskriminasi dalam perizinan tempat ibadah.

“Perkuat peran negara sebagai pelindung hak warga, bukan tunduk pada tekanan intoleransi,” tegas GAMKI Jawa Barat dalam pernyataannya kepada MPN Indonesia melalui pesan singkat, Selasa (1/7).

(AKM/NID/RAD)

Trending