Connect with us

Berita

Anggota DPR Usulkan agar Sekolah Kedinasan Tak Lagi Gratis

Juliyatmono, Anggota DPR dari Fraksi Golkar mengusulkan pentingnya membuka akses yang setara dalam sekolah kedinasan.

Logompn

Published

on

Anggota dpr usulkan agar sekolah kedinasan tak lagi gratis
Taruna Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika | Gambar: Alensa STMKG

MPN Indonesia 6 Juli 2025 - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar, Juliyatmono, mengusulkan agar sekolah kedinasan tidak lagi diberikan secara gratis dan tidak otomatis menjamin kelulusan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto pada Rabu (2/7).

Juliyatmono menyatakan bahwa sistem sekolah kedinasan perlu diubah agar pembiayaan pendidikan tersebut dapat ditanggung secara mandiri oleh masyarakat.

“Saya punya gagasan sambil menghitung, merevisi Undang-Undang Sisdiknas ke depan. Bagaimana sekolahnya tetap ada tapi bebas, siapapun berhak dan masyarakat membiayai sendiri,” ujarnya sebagaimana dikutip MPN Indonesia dari siaran YouTube TV Parlemen, Sabtu (5/7).

Dalam pemaparannya, Juliyatmono menegaskan pentingnya membuka akses sekolah kedinasan bagi seluruh masyarakat melalui sistem yang setara dengan perguruan tinggi lainnya.

Ia juga mengusulkan agar siswa sekolah kedinasan tetap mengikuti seleksi CPNS yang ketat setelah lulus, seperti masyarakat umum.

“Kalau dia mau sekolah di IPDN ya masuknya ketat, di situ bayar pada saat mereka ikut CPNS ya ikut CPNS,” ujarnya.

Usulan Perubahan Kebijakan Pendidikan Sekolah Kedinasan

Dalam usulan yang diajukan, Juliyatmono menyampaikan bahwa perubahan sistem sekolah kedinasan ini merupakan bagian dari rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang sedang dibahas oleh Komisi X DPR.

Ia berpendapat agar sekolah kedinasan sebaiknya disamakan dengan perguruan tinggi reguler yang menerapkan biaya pendidikan yang dibayar langsung oleh mahasiswa.

Dengan sistem ini, lulusan sekolah kedinasan tidak lagi memiliki jalur otomatis menjadi CPNS, melainkan harus mengikuti seleksi yang terbuka dan adil bersama masyarakat umum.

Usulan tersebut didasari oleh pengamatan Juliyatmono terhadap eksklusivitas yang terbentuk di sekolah kedinasan. Ia menilai bahwa para lulusan sekolah kedinasan kerap membentuk semangat korsa yang menimbulkan rasa superioritas.

Baca Juga:  Mendikdasmen Adakan Kembali Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa

“Membangun korsa, mereka kurang bisa menerima kehadiran yang lain. Merasa paling jago, paling unggul,” katanya.

Hal ini, menurutnya, perlu diubah untuk membangun persaingan yang sehat dan meningkatkan penerimaan sosial.

Usulan tersebut menjadi bagian dari evaluasi kebijakan pendidikan yang dibahas oleh Komisi X DPR. Juliyatmono menyatakan bahwa gagasan ini memerlukan kajian yang mendalam agar dapat diterima semua pihak pada waktunya.

“Ini sebuah gagasan. Bagaimana tanggapannya dan perlu kajian yang mendalam sehingga semua bisa menerima pada saatnya nanti,” kata Juliyatmono.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending