Berita
Kemenag Luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di CFD Jakarta
Kemenag luncurkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di CFD Jakarta, dorong masyarakat catat nikah resmi demi hak sipil dan perlindungan hukum keluarga.
MPN Indonesia 7 Juli 2025 - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Sadar (Gas) Pencatatan Nikah dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (6/7).
Program ini menjadi bagian dari rangkaian acara Peaceful Muharam 1447 H, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan nikah secara resmi.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai mengikuti Sakinah Fun Walk. Ia menegaskan pentingnya pencatatan nikah sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
“Biasanya dua juta dua ratus ribu orang menikah setiap tahun. Kini jumlahnya menurun. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa menggeser nilai-nilai budaya kita,” ujar Menag Nasaruddin dalam peluncuran tersebut, seperti dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Kemenag, Senin (7/7).
Dampak Pencatatan Nikah terhadap Hak Sipil
Menag juga menekankan bahwa pencatatan pernikahan berdampak langsung pada akses terhadap hak-hak sipil.
Tanpa akta nikah, seseorang bisa kesulitan mengurus akta kelahiran anak, KTP, kartu keluarga, hingga paspor.
Selain itu, anak dari pernikahan tidak tercatat berisiko kehilangan hak waris dan tunjangan negara, termasuk bagi anak ASN.
Ia juga menyampaikan bahwa fenomena penurunan minat menikah tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara maju seperti Prancis, Amerika, dan Kanada.
Ia mencontohkan insentif pemerintah Prancis bagi pasangan menikah dan memiliki anak.
“Di Prancis, biaya persalinan ditanggung dan anak diberikan beasiswa. Ini menunjukkan betapa pentingnya lembaga pernikahan,” jelasnya.
Gerakan Sadar Jadi Upaya Perlindungan Hukum
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah dinilai sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga hak-hak sipil serta memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, perempuan, dan anak-anak.
“Jika budaya kumpul kebo dibiarkan, masa depan bangsa akan terganggu,” tegas Menag Nasaruddin.
Seruan Kemenag untuk Generasi Muda
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa gerakan ini adalah kampanye nasional menjaga ketahanan keluarga, yang disebutnya sebagai “jihad sosial”.
“Dari keluarga yang kokoh, kita wujudkan Indonesia Emas 2045,” katanya.
Ia juga mengajak generasi muda yang telah memenuhi syarat usia menikah, yaitu minimal 19 tahun, untuk tidak ragu mencatatkan pernikahannya secara resmi.
“Negara hadir untuk melindungi, bukan menghalangi. Mari kita wujudkan keluarga yang sah, kuat, dan bermartabat,” tambah Abu Rokhmad.
Kegiatan peluncuran ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Cecep Khairul Anwar, Deputi Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum, serta tokoh publik Habib Ja’far.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
