Connect with us

Politik

Gelar Rapat Tertutup, Mensesneg Minta Tambah Anggaran untuk 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi ajukan tambahan anggaran 2026 dalam rapat tertutup Komisi II DPR. Pembahasan masih dalam tahap pagu indikatif.

Logompn

Published

on

Gelar rapat tertutup, mensesneg minta tambah anggaran untuk 2026
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Gambar : Instagram/@kemensetneg.ri

MPN Indonesia 10 Juli 2025 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengajukan usulan tambahan anggaran negara untuk tahun 2026 dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga menjelang tengah hari.

Rapat Digelar Tertutup, Bahas Pagu Indikatif

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa rapat digelar tertutup karena masih berada pada tahap awal pembahasan, yaitu penyusunan pagu indikatif.

Hal ini lazim dilakukan sebelum usulan anggaran dikirimkan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk evaluasi.

“Pembahasan anggaran biasanya selalu tertutup karena ini baru pagu indikatif,” ujar Andreas kepada wartawan di DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (9/7).

Ia juga membenarkan bahwa dalam rapat tersebut, Mensesneg memang mengajukan tambahan anggaran.

Namun, jumlah pastinya belum dibuka ke publik karena masih menunggu proses pembahasan lanjutan.

“Iya karena kan ada banyak perubahan-perubahan transisi-transisi yang perlu penyesuaian, makanya dibahas lagi nanti setelah itu dikirim ke Banggar. Belum, masih jauh, masih panjang,” jelasnya.

Proses Pembahasan Anggaran Masih Panjang

Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan rencana kerja dan anggaran Kemensetneg untuk tahun anggaran 2026.

Andreas menjelaskan bahwa setelah pembahasan pagu indikatif, hasilnya akan dikirim ke Banggar DPR untuk dikaji lebih lanjut.

Selanjutnya, hasil evaluasi tersebut akan dikembalikan ke Komisi XIII untuk dibahas dalam bentuk pagu penyesuaian.

“Belum, nanti di sini kita bahas besaran umum dulu. Nanti kemudian dikirim ke Banggar, dikembalikan lagi, kita bahas lagi untuk pagu penyesuaian karena ada penambahan ini itu,” kata Andreas.

Baca Juga:  Prabowo Batal ke Rusia, Pihak Istana: Ingin Fokus Selesaikan Urusan di Dalam Negeri

Ia juga menegaskan bahwa pola pembahasan secara tertutup merupakan prosedur umum, terutama pada tahap awal.

“Nggak, hampir semua komisi juga tertutup kalau soal pembahasan pagu indikatif,” tambahnya.

Anggaran Kemensetneg Tahun Sebelumnya

Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2025, Mensesneg Prasetyo Hadi pernah menyampaikan bahwa terjadi penggabungan alokasi anggaran antara Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet (Setkab).

Total anggaran kementerian yang tercatat pada saat itu mencapai Rp2,9 triliun.

Pengajuan tambahan anggaran untuk tahun 2026 ini dilakukan seiring adanya dinamika struktural dan kebutuhan penyesuaian dalam proses transisi pemerintahan.

Rincian tambahan anggaran masih menunggu pembahasan lanjutan bersama DPR RI.

(AKM/NID/RAD)

 

Trending