Connect with us

Berita

Deretan Fakta Baru Kematian Diplomat Arya Daru: 1 Jam Lebih Sendirian di Rooftop Gedung Kemlu

Berikut fakta-fakta terbaru kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan.

Logompn

Published

on

Deretan Fakta Baru Kematian Diplomat Kemlu: 1 Jam Lebih Sendirian di Rooftop
Rekaman CCT Arya Daru saat di rooftop Gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas | Gambar: X/@VIVAcoid

MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) diketahui sempat berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu di Pejambon, Jakarta Pusat, sekitar 1 jam 26 menit pada 7 Juli 2025 malam.

Hal itu dilakukan sebelum ia ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, keesokan harinya pada 8 Juli 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi berdasarkan hasil rekaman CCTV yang telah disita.

“Diduga tanggal 7 Juli 2025 jam 21.43 sampai jam 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu,” kata Ade Ary saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/7).

Dalam rekaman tersebut, Arya terlihat membawa tas gendong dan tas belanja saat naik, namun tidak lagi membawa keduanya saat turun melalui tangga darurat dan keluar dari gedung di tengah hujan gerimis.

CCTV di Indekos

Rekaman CCTV lainnya memperlihatkan Arya tiba di indekosnya sekitar pukul 23.21 WIB, terlihat menenteng plastik kresek hitam yang kemudian dibuang ke luar kamar.

Pada pukul 23.25 WIB, ia kembali dengan baju terbuka dan masuk ke kamar dengan tangan kosong.

Esok paginya pukul 07.37 WIB, jenazahnya ditemukan oleh penjaga kos dan salah satu penghuni dalam kondisi kamar terkunci dari dalam.

Kondisi Jenazah

Jenazah Arya ditemukan dalam posisi di atas tempat tidur, tertutup selimut, mengenakan kaus dan celana pendek. Wajahnya dilaporkan dalam kondisi tertutup plastik dan terlilit lakban kuning.

Baca Juga:  KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit LPEI ke PT PE

“Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik, kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidur,” ungkap Ade Ary.

Akses ke Indekos Arya

Berdasarkan pengakuan Ade Ary, kamar indekos yang dihuni Arya, yakni kamar 105, memiliki dua akses, yaitu pintu dan jendela. Keduanya dalam kondisi terkunci dari dalam saat ditemukan.

“Itu kondisi kamar 105 ini dalam keadaan terkunci dari dalam. Ada kunci manual dari dalam, kemudian ada kunci slot terkunci dari dalam, kemudian di pintu itu ada kunci yang ketiga, kunci akses yang dipegang korban,” jelasnya.

Di kawasan indekos juga terdapat dua gerbang masuk, di mana gerbang luar menggunakan gembok yang kuncinya dipegang korban.

“Di kawasan depan itu ada kunci lagi satu, yang dipegang oleh semua penghuni kos dan penjaga. Gerbang paling akhir di luar kos kosan adalah kunci gembok yang ada gemboknya dipegang oleh korban,” ujar Ade Ary.

Proses Penyelidikan

Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik menyita rekaman dari 20 titik CCTV. Rekaman tersebut mencakup area di sekitar kos, lokasi-lokasi yang didatangi Arya dalam tujuh hari terakhir, serta tempat kerjanya, termasuk Gedung Kemlu dan Grand Indonesia.

Pemeriksaan terhadap bukti digital ini masih berlangsung oleh tim digital forensik dan analisis Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Polisi juga telah meminta keterangan dari 15 orang saksi yang terdiri dari lingkungan kos-kosan, tempat kerja korban, keluarga korban, dan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban

Tak Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik Arya juga dipastikan tidak ada yang hilang.

Oleh sebab itu, hingga kini polisi belum menemukan adanya indikasi pembunuhan.

Baca Juga:  Polres Bogor Ungkap 7 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Tambang Emas Ilegal, 15 Tersangka Diamankan

Untuk memastikan penyebab kematian, polisi masih menunggu hasil autopsi termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.

(AKM/NID/RAD)

Trending