Connect with us

Berita

Baru 2 Kali OTT di 2025, KPK Minta Maaf: Sebenarnya Kami Mampu

KPK menyampaikan permintaan maaf atas terbatasnya pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) selama semester pertama 2025.

Logompn

Published

on

Baru 2 kali ott di 2025, kpk minta maaf sebenarnya kami mampu
Konferensi pers capaian kinerja KPK Semester I tahun 2025, Rabu (6/8) | Gambar: YouTube/KPK RI

MPN Indonesia 7 Agustus 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan permintaan maaf atas terbatasnya pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) selama semester pertama 2025.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengakui lembaga negara tersebut baru melakukan dua OTT dalam kurun enam bulan pertama tahun ini.

“Sepanjang Semester I juga telah melakukan dua kegiatan operasi tangkap tangan dan teman-teman sudah mengikuti semua, ya, mohon maaf baru dua,” ujar Fitroh saat konferensi pers capaian kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

OTT pertama digelar pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, terkait kasus korupsi berupa suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

OTT kedua dilaksanakan pada 26 Juni 2025 di Sumatra Utara, juga dalam dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR provinsi tersebut.

Dalam konferensi tersebut, Fitroh menegaskan bahwa KPK sebenarnya masih memiliki kemampuan untuk melakukan OTT secara lebih masif.

“Sebenarnya, kalau KPK sebenarnya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari temen-temen kita bisa lebih banyak OTT,” ucap Fitroh.

Penanganan Korupsi Semester I 2025

Selain dua OTT, Fitroh merinci sejumlah penanganan kasus korupsi lain yang dilakukan KPK sepanjang Semester I 2025.

Di antaranya ada penyelidikan 31 kasus, penyidikan 43 kasus, penuntutan 46 kasus, inkrah (berkekuatan hukum tetap) 31 kasus, dan eksekusi perkara 35 kasus.

Ia menambahkan bahwa sebagian perkara yang telah inkrah tersebut merupakan kelanjutan dari proses hukum yang dimulai pada tahun-tahun sebelumnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Lisa Mariana Penuhi Panggilan KPK terkait Aliran Dana Korupsi Iklan Bank BJB

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending