Politik
Nusron Wahid Minta Maaf Usai Sebut Semua Tanah Milik Negara
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya yang menyebut semua adalah tanah milik negara.
MPN Indonesia 12 Agustus 2025 - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf terkait ucapannya yang menyebut semua adalah tanah negara.
Pernyataan itu disampaikannya di kantor ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa siang (12/8). Nusron mengakui telah terjadi kesalahan ucapan yang memicu kesalahpahaman serta kegaduhan di masyarakat dan media sosial.
Ia menjelaskan, maksud pernyataannya disampaikan dalam konteks bercanda, namun ia mengakui bentuk candaan tersebut tidak tepat, apalagi diucapkan oleh seorang pejabat publik.
“Saya atas nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas pernyataan saya beberapa waktu lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat serta memicu kesalahpahaman,” kata Nusron dalam konferensi pers di kantornya.
Nusron Klarifikasi: Maksudnya Guyon
Dalam klarifikasinya, Nusron menegaskan bahwa maksud pernyataannya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah terlantar.
Hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat.
“Bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan khususnya terkait tanah terlantar. Yang sejatinya ingin saya sampaikan sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 45,” jelasnya.
Ia menyebut terdapat jutaan hektare tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terlantar selama bertahun-tahun. Tanah-tanah tersebut, menurut Nusron, tidak produktif dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Inilah yang menurut saya dapat kita dayagunakan untuk program-program strategis nasional. Mulai dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan,perumahan murah, hingga penyediaan lahan,” tambah Nusron.
Sebelumnya, Nusron Wahid menjelaskan kepada media mengenai adanya jutaan hektare tanah berstatus HGU dan HGB yang sudah lama tidak digunakan.
Namun, dalam penjelasan itu, ia sempat mengucapkan pernyataan ‘semua tanah negara’ yang kemudian viral dan menuai perdebatan di masyarakat.
Nusron mengakui bahwa setelah menonton kembali rekaman pernyataannya, ia menyadari ucapan tersebut menimbulkan persepsi keliru.
“Dalam proses menjelaskan itu, memang ada bagian pernyataan saya dalam bentuk guyon atau bercanda. Namun setelah saya menyaksikan ulang, saya menyadari dan mengakui pernyataan tersebut tidak tepat dan tidak selayaknya, apalagi disampaikan oleh pejabat publik. Oleh karena itu, saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat atas salah lisan ini,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
