Connect with us

Politik

Gibran Tanggapi Usulan DPR soal Gerbong Kereta Khusus Perokok: Masukannya Kurang Sinkron

Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, terkait gerbong khusus merokok dalam kereta api jarak jauh.

Logompn

Published

on

Gibran tanggapi usulan dpr soal gerbong kereta khusus perokok ini masukannya kurang sinkron!
Gibran Tanggapi Usulan DPR soal Gerbong Kereta Khusus Perokok: Masukannya Kurang Sinkron | Gambar: Tangkapan layar video BPMI Setpres

MPN Indonesia 25 Agustus 2025 - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan, terkait gerbong khusus merokok dalam kereta api jarak jauh.

Menurut Gibran, usulan tersebut tidak selaras dengan kebijakan pemerintah di sektor kesehatan, terutama program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Gibran menegaskan bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran tengah fokus pada program kesehatan seperti cek kesehatan gratis, pemberantasan stunting, serta pembangunan dan revitalisasi rumah sakit.

“Jadi ya sekali lagi untuk Bapak Ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” kata Gibran saat ditemui wartawan usai meninjau Stasiun Balapan Solo, Minggu (24/8).

Ia menambahkan bahwa transportasi umum telah diatur sebagai kawasan bebas rokok berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Sudah ada SE, sudah ada undang-undangnya, sudah ada PP-nya yang menyatakan bahwa yang namanya transportasi umum itu adalah kawasan bebas rokok,” ucap Gibran.

Terima Masukan DPR

Meskipun menganggap usulan tersebut tidak sinkron, Gibran menyatakan bahwa semua masukan dari DPR tetap akan ditampung oleh pemerintah.

Namun ia menekankan bahwa realisasinya tetap mempertimbangkan skala prioritas dan ruang fiskal yang tersedia di internal PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

“Semua masukan, semua usulan, kami tampung demi meningkatkan layanan KAI ke depan. Tapi ada hal-hal lainnya yang lebih prioritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gibran menyarankan agar PT KAI lebih memprioritaskan pelayanan kepada kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, dan penyandang disabilitas dibandingkan penyediaan fasilitas untuk perokok.

Baca Juga:  Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp1 pada 1 Juli 2025

“Jika ada ruang fiskal, ya kalau pendapat saya pribadi, lebih baik diprioritaskan untuk misalnya ibu hamil, ibu menyusui, balita, lansia, kaum difabel,” katanya.

Ia juga mengusulkan agar gerbong dilengkapi fasilitas seperti ruang laktasi dan toilet yang lebih luas.

Pernyataan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok

Sebelumnya, usulan gerbong khusus merokok disampaikan oleh Nasim Khan dalam rapat Komisi VI DPR bersama PT KAI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (20/8).

Ia mengusulkan satu gerbong dijadikan sebagai kafe sekaligus area merokok.

“Ada lah sisakan satu gerbong untuk cafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area pak,” ucapnya saat rapat.

Beberapa hari kemudian, Nasim memberikan klarifikasi bahwa usul tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat, khususnya para penumpang perokok.

“Sebagai anggota DPR, tugas saya adalah menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Usulan terkait adanya ruang atau gerbong khusus merokok di kereta muncul dari keluhan penumpang perokok yang merasa tidak terakomodasi,” ujar Nasim, Sabtu (23/8).

Nasim menambahkan bahwa dirinya tidak bermaksud membela rokok, namun ingin menciptakan solusi yang dapat menjaga kenyamanan seluruh penumpang.

(AKM/NID/RAD)

Trending