Ekonomi
Gaji Pekerja Hotel & Kafe Bebas Pajak Penghasilan hingga 2026
Pemerintah mengumumkan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka) ditanggung pemerintah.
MPN Indonesia 17 September 2025 - Pemerintah mengumumkan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka) ditanggung pemerintah mulai Oktober 2025.
Kebijakan ini diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.
Program ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025 dan bertujuan menjaga daya beli pekerja sektor pariwisata yang saat ini mengalami tekanan ekonomi.
Sasar 552 Ribu Pekerja Horeka
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa sebanyak 552.000 pekerja horeka menjadi sasaran dari program ini.
“Insentif ini dilanjutkan ke sektor pariwisata seperti hotel, restoran dan kafe, target penerimanya 552.000 pekerja dan ini diberikan 100 persen PPh untuk sisa tahun pajak 2025 atau 3 bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (15/9).
Alhasil, program ini akan memberikan tambahan penghasilan sebesar Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan kepada pekerja penerima.
“Benefitnya, mereka bisa manfaatkan angka Rp60.000-Rp400.000 tambahan per orang, sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga,” jelas Airlangga.
Siapkan Anggaran Rp120 Miliar
Untuk mendanai kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar untuk tiga bulan terakhir tahun anggaran 2025.
Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) ini kemudian akan diperpanjang hingga tahun fiskal 2026 dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp480 miliar untuk satu tahun penuh.
Sebelumnya, insentif serupa hanya diberikan kepada pekerja di sektor industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil, alas kaki, kulit dan barang dari kulit, serta furnitur.
Namun, melihat tekanan ekonomi yang juga dialami sektor pariwisata, pemerintah memutuskan memperluas insentif ini.
“Terkait untuk perluas ke sektor pariwisata itu memang kita melihat sektor pariwisata terutama horeka juga sedang mengalami tekanan oleh karena itu yang kemarin kita sudah berikan ke padat karya kita perluas ke pariwisata,” jelas Airlangga.
Paket Ekonomi 2025
Kebijakan ini merupakan satu dari delapan program dalam Paket Ekonomi 2025 yang total anggarannya mencapai Rp16,23 triliun. Program lainnya antara lain:
- Perluasan program magang
- Bantuan iuran bagi pekerja nonformal seperti pengemudi ojek online
- Manfaat layanan tambahan perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan
- Program padat karya tunai
- Percepatan deregulasi lintas kementerian/lembaga
- Program perkotaan untuk peningkatan kualitas permukiman
- Dukungan terhadap ekosistem gig economy
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
