Viral
KPK Buka Suara soal Dokumen LHKPN jadi Bungkus Gorengan
KPK angkat bicara soal dokumen LHKPN yang viral jadi bungkus bawang. KPK memastikan dokumen tersebut bukan cetakan resmi, melainkan unduhan pelapor.
MPN Indonesia 18 September 2025 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait viralnya foto dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disebut digunakan sebagai bungkus bawang.
Foto tersebut memperlihatkan lembaran berlogo KPK berisi informasi keluarga dan jabatan Kapolres Jakarta Pusat, termasuk data kepemilikan tanah serta bangunan seluas 612 meter persegi dengan nilai Rp612 juta.
Pemilik akun yang mengunggah foto itu sempat menuliskan, “Beli bawang dapet bungkus dokumen KPK,” sebelum unggahan tersebut akhirnya dihapus.
Penjelasan KPK soal Dokumen
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa dokumen dalam foto tersebut bukanlah hasil cetakan resmi dari KPK.
“Yang pertama, kami pastikan bahwa itu bukan dokumen cetak dari KPK. Jadi setiap laporan LHKPN yang disampaikan oleh para penyelenggara negara atau wajib lapor LHKPN, itu akan dilakukan secara elektronik,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
Ia menjelaskan bahwa laporan LHKPN hanya disediakan dalam bentuk digital.
Para penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya dapat mengunduh dan mencetak dokumen secara mandiri.
“Kemungkinan besar bahwa dokumen itu berasal dari situ, karena memang KPK tidak pernah mencetak dokumen LHKPN, namun dokumen itu bisa diunduh dan dicetak oleh pihak pelapor,” jelas Budi.
Imbauan KPK Terkait Keamanan Data
KPK memberikan rangkuman LHKPN dalam bentuk digital setelah data diserahkan oleh penyelenggara negara.
Namun, lembaga antikorupsi itu juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi.
“Nah kejadian ini sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para wajib lapor LHKPN, untuk selalu hati-hati waspada terhadap keamanan data pribadi. Dan jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Budi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
