Berita
Sukabumi Diguncang Gempa Susulan 38 Kali, BMKG Ungkap Penyebabnya
Gempa bumi berkekuatan M4,0 mengguncang wilayah Sukabumi, disusul gempa susulan sebanyak 38 kali setelahnya.
Jawa Barat, MPN Indonesia 22 September 2025 - Gempa susulan sebanyak 38 kali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, hingga Minggu (21/9) usai gempa bumi utama berkekuatan M4,0 mengguncang wilayah yang sama pada Sabtu (20/9) pukul 23.47 WIB.
“Gempa Mag:4.0, 20 September 2025 pukul 23:47 WIB, lokasi 25 km Timur Laut Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kedalaman 10 Km,” bunyi informasi dari akun X @infoBMKG, dikutip MPN Indonesia pada Senin (22/9).
Menurut Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang Selatan, Hartanto, gempa susulan terbesar tercatat dengan magnitudo M3,8 dan yang terkecil M1,9.
“Hingga pukul 16.37 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan ada 38 kejadian gempa bumi susulan (aftershock). Gempa bumi susulan terbesar tercatat dengan M3,8 dan terkecil M1,9,” ujar Hartanto dalam keterangan resminya.
Gempa Diakibatkan oleh Aktivitas Sesar Aktif
Peristiwa gempa ini terakhir terjadi pada Minggu (21/9) pukul 16.23 WIB dengan magnitudo M3,8. Episenter gempa terletak di koordinat 6,73 LS dan 106,58 BT, atau berjarak 28 km timur laut Kabupaten Sukabumi, dengan kedalaman 8 km.
Hartanto menjelaskan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa bumi dangkal yang disebabkan oleh aktivitas sesar aktif.
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif,” katanya.
Sementara itu, dari laporan masyarakat, guncangan gempa dirasakan di beberapa wilayah dengan intensitas II MMI, yaitu Kalapanunggal, Kabandungan, Dramaga, dan Palabuhan Ratu.
Pada skala II MMI, getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung tampak bergoyang.
Merespons situasi ini, pihak BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” imbau Hartanto.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
