Connect with us

Politik

Istana Buka-bukaan soal Tim Reformasi Kepolisian, Ada Eks Kapolri hingga Mahfud MD

Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan Tim Reformasi Kepolisian akan diisi mantan Menko Polhukam Mahfud MD serta beberapa mantan Kapolri.

Logompn

Published

on

Istana buka bukaan soal tim reformasi kepolisian, ada eks kapolri hingga mahfud md
Mensesneg, Prasetyo Hadi | Gambar: Dok. Kementerian Sekretariat Negara RI

MPN Indonesia 24 September 2025 - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Tim Reformasi Kepolisian akan diisi sembilan orang, termasuk mantan Menko Polhukam Mahfud MD serta beberapa mantan Kapolri.

“Insyaallah, insyaallah (Mahfud setuju),” kata Prasetyo kepada wartawan usai menghadiri rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Namun, ia menambahkan, sejauh ini belum ada penunjukan ketua tim sehingga ia belum bisa memastikan apakah Mahfud MD nantinya akan menjadi ketua atau anggota.

“Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau menyampaikan kesediaannya untuk ikut bergabung,” jelas Prasetyo.

Selain Mahfud, ada pula beberapa nama eks Kapolri yang akan bergabung. Namun, lagi-lagi Prasetyo belum mengungkap nama-nama tersebut.

“Adalah, adalah (dari mantan Kapolri). Beberapa namalah,” katanya.

Ia menyebut total anggota tim berjumlah sembilan orang, namun detail nama-nama akan diumumkan pada pekan depan.

“Tunggulah, minggu depan,” kata Prasetyo.

Mahfud MD Ungkap Kesediannya Buat Gabung Tim Reformasi Kepolisian

Sebelumnya, Mahfud MD membenarkan dirinya menerima tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk bergabung dalam Tim Reformasi Kepolisian.

Dalam salah satu video di kanal YouTube Mahfud MD Official, ia menyebut bahwa tawaran itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat menemui Mahfud pada Selasa (16/9) lalu.

“Dari diskusi itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal, bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ujar Mahfud sebagaimana dikutip MPN Indonesia dalam video, Rabu (24/9).

Baca Juga:  DPR Setujui 9 Hakim dan 1 Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung

Mahfud menyebut keterlibatannya dalam Komite Reformasi Kepolisian merupakan bentuk kontribusi terhadap lembaga negara. Namun, ia menegaskan bahwa posisinya dalam tim masih menunggu keputusan resmi.

“Nanti kita lihat pada posisi apa, tetapi saya punya beberapa catatan penting kalau mau reformasi Polri sungguh-sungguh,” jelasnya.

Latar Belakang Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian

Pembentukan Tim Reformasi Kepolisian berangkat dari desakan rakyat untuk memperbaiki sistem di tubuh Polri yang kerap melakukan tindak represif kepada rakyat, terlebih saat mengondisikan massa dalam aksi demonstrasi.

Sebelumnya, Prasetyo juga menjelaskan bahwa pembentukan tim reformasi merupakan inisiatif Prabowo untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Polri.

“Sekarang sedang berproses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/9) lalu.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bentuk untuk mengevaluasi institusi Polri.

“Tentunya kita semua sangat mencintai institusi Kepolisian, tetapi tentunya ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi dan itu biasa untuk seluruh institusi,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending