Berita
Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Punya Sertifikat Higienis Sanitasi
Pemerintah mewajibkan seluruh dapur MBG memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) usai lonjakan kasus keracunan massal dalam dua bulan terakhir.
MPN Indonesia 29 September 2025 - Pemerintah menetapkan aturan baru bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional.
Kebijakan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada Minggu (28/9) di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta.
Aturan ini menjadi bagian dari langkah pemerintah menanggulangi kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
SLHS adalah pengakuan tertulis dari Dinas Kesehatan yang menyatakan suatu usaha telah memenuhi standar mutu dan persyaratan kesehatan terkait higiene serta sanitasi.
“Harus atau wajib hukumnya setiap SPPG punya SLHS,” ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) pada program prioritas MBG di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Minggu (28/9).
Ia menegaskan bahwa ketiadaan sertifikat ini berpotensi membuat kasus keracunan kembali terulang.
Data KSP: Mayoritas Dapur Belum Punya SLHS
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan, dari total 8.583 SPPG yang beroperasi per Senin (22/9), hanya 34 yang sudah memiliki SLHS, sementara 8.549 lainnya belum.
Menurutnya, rendahnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur menjadi penyebab utama meluasnya kasus keracunan MBG.
Standar Operasional Diperketat
Sebagai bagian dari perbaikan, pemerintah mewajibkan dapur MBG melakukan sterilisasi alat makan serta memperkuat sistem sanitasi, terutama dalam pengelolaan limbah.
Pemerintah pusat juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, sekolah, pemangku kepentingan, dan masyarakat untuk memperketat pengawasan.
“Kementerian dan lembaga terkait harus bersama-sama aktif dan tidak saling menunggu,” kata Zulkifli Hasan, menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan program ini.
Lonjakan Kasus Keracunan
Kebijakan pemerintah baru ini diberlakukan setelah data menunjukkan lonjakan kasus keracunan MBG dalam dua bulan terakhir.
Berdasarkan laporan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan meningkat dari 1.376 kasus pada akhir Juni menjadi 6.452 kasus pada pekan lalu.
Program MBG sejatinya ditujukan untuk menyediakan makanan sehat bagi pelajar, namun pelaksanaannya menghadapi tantangan serius terkait keamanan pangan.
Pemerintah menegaskan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap standar kebersihan menjadi kunci keberlanjutan program ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
