Connect with us

Berita

Dewan Pers Desak Istana Kembalikan Kartu Akses Liputan Wartawan yang Dicabut

Dewan Pers mendesak Istana mengembalikan kartu liputan jurnalis CNN Indonesia yang dicabut usai pertanyaan soal program MBG. Organisasi pers lain ikut bereaksi.

Logompn

Published

on

Dewan pers desak istana kembalikan kartu akses liputan wartawan yang dicabut
Gedung Dewan Pers. Gambar : Dok. Dewan Pers

MPN Indonesia 29 September 2025 - Dewan Pers mendesak Istana Negara segera mengembalikan kartu liputan milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, yang dicabut usai bertanya mengenai kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (27/9) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, setelah Prabowo kembali dari kunjungan ke empat negara.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyatakan bahwa pencabutan kartu identitas itu dapat menghambat tugas jurnalistik.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Komaruddin dalam siaran pers tertulis, Minggu (28/9).

Komaruddin menegaskan pencabutan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Respons Organisasi Pers

Selain Dewan Pers, sejumlah organisasi jurnalis juga menyampaikan keprihatinan, di antaranya IJTI, AJI Jakarta, LBH Pers, dan PWI.

Mereka menilai tindakan ini sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menilai pertanyaan Diana Valencia masih dalam koridor kode etik jurnalistik dan relevan dengan kepentingan publik.

“IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” jelas Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan dalam siaran persnya.

IJTI menambahkan bahwa pencabutan kartu liputan dapat dinilai sebagai penghalangan kerja jurnalistik.

Desakan AJI dan LBH Pers

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga mengecam pencabutan ID tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Kuburan di Indramayu Disegel, Kades: Saya Tau dari Media Sosial

Berdasarkan informasi yang mereka himpun, ID pers Diana diambil langsung oleh Biro Istana di Kantor CNN pada pukul 20.00 WIB.

AJI dan LBH Pers menegaskan pertanyaan soal MBG merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana Pasal 6 Ayat D UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Kami mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden meminta maaf dan mengembalikan ID Pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia,” ungkap Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, bersama Direktur LBH Pers, Mustafa Layong.

Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi pejabat terkait yang mencabut kartu liputan tersebut.

Penegasan UU dan Sikap PWI

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menilai pencabutan kartu liputan bertentangan dengan amanat konstitusi.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa langkah itu berpotensi menghambat kemerdekaan pers sebagaimana diatur Pasal 28F UUD 1945 dan Pasal 4 UU Pers.

“Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi,” tegas Munir.

Pasal 18 Ayat (1) UU Pers juga disebutkan oleh berbagai organisasi sebagai dasar hukum bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

PWI mendorong Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden memberikan klarifikasi resmi serta membuka dialog dengan insan pers.

Seruan Transparansi Publik

AJI Jakarta dan LBH Pers menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merupakan serangan terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.

Mereka menegaskan pejabat publik wajib terbuka terhadap pertanyaan jurnalis, terlebih ketika menyangkut penggunaan anggaran publik, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending