Berita
Usai Ditolak Isi BBM Subsidi, Ambulans di Semarang Turunkan Jenazah
Sebuah ambulans di Semarang ditolak untuk mengisi solar bersubsidi akibat tidak memiliki QR code aktif.
MPN Indonesia 11 Oktober 2024 - Peristiwa viral terjadi di SPBU, Jalan Brigjen Sudiarto, Kota Semarang, Kamis (10/10), ketika mobil ambulans ditolak untuk mengisi solar bersubsidi.
Ambulans tersebut tak bisa mengisi BBM lantaran tidak memiliki QR code yang menjadi syarat penting bagi kendaraan umum yang ingin memperoleh solar bersubsidi.
Kejadian ini memicu kontroversi setelah ambulans akhirnya menurunkan keranda jenazah di depan dispenser pengisian bahan bakar di SPBU.
QR Code Tak Aktif dan Nomor Polisi Mati Jadi Penghalang
Pihak PT Pertamina Patra Niaga, melalui Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menjelaskan bahwa ambulans tersebut tak memenuhi syarat utama untuk mendapatkan solar bersubsidi, yaitu memiliki QR code aktif.
“Ambulans tersebut tidak memiliki QR Code untuk pembelian solar bersubsidi,” ujar Brasto melalui keterangan resmi pada Kamis (10/10).
Nomor polisi ambulans juga telah mati, sehingga pendaftaran QR code terhambat karena syarat nomor polisi aktif.
Kebijakan ini sesuai dengan aturan dari Korlantas Polri yang mengharuskan kendaraan memiliki QR code untuk pembelian BBM bersubsidi.
Selain itu, data pada QR code harus terkoneksi dengan sistem Korlantas.
Prosedur ini memastikan bahwa distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Respons dari Pertamina Patra Niaga
Brasto juga mengungkapkan bahwa pihak ambulans sempat mencoba menggunakan QR code milik kendaraan lain di SPBU.
Tindakan tersebut dianggap melanggar aturan karena QR code bersifat khusus dan hanya bisa digunakan oleh satu kendaraan yang terdaftar.
“Hal tersebut tidak diperbolehkan dan dibenarkan, karena satu QR Code hanya berlaku untuk satu kendaraan,” tegasnya.
Pertamina menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ini agar BBM bersubsidi dapat disalurkan kepada konsumen yang benar-benar berhak.
Pertamina pun menambahkan bahwa penerapan QR code untuk pembelian BBM bersubsidi telah berlangsung sejak tahun lalu, sehingga diharapkan masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut.
Ambulans Berhak atas Solar Subsidi, Namun Harus Memenuhi Persyaratan
Menurut Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, kendaraan layanan umum seperti ambulans memang termasuk dalam kategori yang berhak menerima solar bersubsidi.
Namun, mengacu pada Peraturan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Nomor 6 Tahun 2013 dan Surat Keputusan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2020, penyaluran BBM bersubsidi wajib menggunakan teknologi informasi untuk memastikan keakuratan sasaran distribusi.
“Kami senantiasa melakukan pengarahan termasuk petugas SPBU, untuk selalu menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) saat melayani konsumen BBM bersubsidi,” tambah Brasto.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kendaraan yang mengisi solar bersubsidi memiliki identifikasi dan izin yang sah.
Pertamina Bantu Ambulans dengan Voucher BBM
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa untuk menjamin layanan ambulans tetap berjalan, Pertamina memberikan bantuan berupa voucher BBM nonsubsidi.
“Mengingat ambulans adalah kendaraan layanan umum, kami membantu agar ambulans tersebut bisa beroperasi, dengan memberikan bantuan voucher BBM Dex Series,” ungkap Heppy.
Hal ini dilakukan sebagai langkah pertolongan sementara agar ambulans tetap dapat melaksanakan tugasnya.
Pertamina mengimbau kepada pemilik kendaraan umum di Kota Semarang agar memastikan kendaraannya memenuhi syarat administrasi dan teknis untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Bagi kendaraan yang belum memiliki QR code atau nomor polisi yang masih mati, diharapkan untuk melakukan perpanjangan dan pendaftaran kembali.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
